ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut) berinisial M (50) dilaporkan tewas setelah menabrak tiang listrik di Jalan Muncang, Koja pada Senin (28/4/2025) pagi.
"Korban meninggal bumi saat dalam perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Donny Bagus Wibisono di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, korban meregang nyawa akibat kecelakaan lampau lintas saat mengendarai sepeda motor. Kendaraan korban pun mengalami kerusakan.
Seperti dilansir Antara, Kecelakaan lampau lintas itu berasal saat kendaraan nan dikendarai korban melaju dari arah timur ke arah barat dan tepat di persimpangan Jalan Mengkudu, motor lenyap kendali sehingga menabrak tiang listrik.
Sementara itu, Lurah Lagoa, Syaiful Anwar menjelaskan, korban nan berjenis kelamin wanita itu merupakan petugas PPSU di Kelurahan Lagoa dan sudah bekerja sejak 2016.
"Korban saat ini tinggal dengan keluarganya di Asrama Dinas Lingkungan Hidup RT 06/RW 03 Kelurahan Semper Barat, Cilincing," kata dia.
Sebelum kecelakaan terjadi, lanjut dia, korban telah mengisi kehadiran di Kantor Kelurahan Lagoa, lampau menuju letak kerja di Jalan Muncang. Setelah memotret letak kerja, korban memindahkan motornya ke letak selanjutnya.
"Saat bekerja kondisi korban baik-baik saja," ujarnya.