ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Anak upaya PT Indoritel Makmur Internasional Tbk Tbk (DNET), PT Mega Akses Persada (MAP) telah menandatangani perjanjian pembiayaan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Limit pembiayaan terbagi dalam tiga tranches, yakni tranche A sebesar Rp2,75 triliun. Lalu tranche B dan tranche C, ialah Rp1,5 triliun dan Rp1,65 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi, Selasa (21/1/2025), sifat pembiayaan adalah non-revolving. Jangka waktu akomodasi angsuran adalah 13 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian pembiayaan, sudah termasuk availability period.
Rencananya pembiayaan tranche A bakal digunakan untuk refinancing atas peralatan jaringan fiber optic. Lalu tranche B untuk shopping modal 2025-2026 dan tranche C 2026-2027.
MAP bakal dikenakan suku bunga fixed sebesar 7,5% dan suku bunga floating BI Rate ditambah margin minimal 1%.
Adapun agunan yang dipakai adalah peralatan fiber optic nan dibiayai, fidusia atas piutang perusahaan, gadai saham atas seluruh kepemilikan pemegang saham MAP, seluruh rekening escrow dan giro nan dibuka pada pemasok escrow, dan letter of undertaking dari perusahaan.
Sebagai info per 30 Juni 2024, DNET menggenggam 69,17% saham MAP secara langsung. DNET juga mempunyai 2,8% saham MAP melalui PT Indoritel Persada Nusantara, perusahaan nan sahamnya 99,99% dimiliki oleh DNET.
Sementara itu, sebanyak 25,3% saham DNET dimiliki secara langsung oleh Anthoni Salim. Lalu secara tidak langsung, Salim memegang 20,13% saham DNET melalui PT Megah Eraharja.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Adu Laba 4 Bank Besar: BRI, BCA, BNI, Mandiri, Ini Pemenangnya!
Next Article Tak Nyangka, Ada Peran Dukun di Balik Kesuksesan Bisnis Salim