ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bakal mengelola seluruh aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Perum. Namun Perum BUMN bakal diubah terlebih dulu menjadi perusahaan terbatas (PT) sebelum asetnya dikelola oleh Danantara.
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat merespons bahwa mengenai rencana tersebut perseroan menunggu pengarahan dari pemegang saham, dalam perihal ini Kementerian BUMN.
"(Perubahan Perum menjadi PT) Kami menunggu keputusan dari pemilik modal, dalam perihal ini Kementerian BUMN," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Fahmi mengaku siap jika pihaknya diminta untuk mengubah badan upaya Perum menjadi PT. "Siap, kelak kan ada kajian-kajian nan bakal dilakukan. Karena dulunya sudah berjalan, kemudian ini dievaluasi," sebutnya.
Namun, Fahmi menyebut, lantaran Perum Jasa Tirta banyak mengerjakan penugasan nan sifatnya pelayanan masyarakat maka kurang pas jika dibentuk PT.
"Nah lantaran kami ini kan Perum, maka penugasan-penugasan nan kami lakukan, dan itu dirasa tidak pas andaikan bentuknya PT, sehingga sementara ini tetap bentuknya Perum," ungkapnya.
Meskipun demikian, jika Kementerian BUMN mempunyai kebijakan lain mengenai dengan program pengelolaan aset di Danantara, perlu dikaji dengan kementerian terkait, ialah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Jadi kelak Kementerian BUMN dan PU pasti kelak ada diskusi," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan BUMN dengan status Perum bakal dijadikan Perseroan Terbatas (PT) terlebih dahulu. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengkaji proses transformasi perusahaan dengan status Perum.
"Transformasi dulu, iya. Ini lagi diproses, nan Perum tetap kita kaji dulu," ujarnya saat ditemui Komisi VI DPR RI, Rabu (19/3).
Selanjutnya, jika Perum BUMN tersebut sudah mempunyai status PT baru dapat berasosiasi ke Danantara. Dalam perubahan status kudu melalui proses inbreng saham nan rencananya bakal dilaksanakan pada bulan ini.
"Kalau ini BUMN nan non-perum nan kita inbrengkan, berasosiasi dengan operasional," ucapnya.
Meskipun demikian, Tiko belum dapat menyebut BUMN mana berstatus Perum mana nan berpotensi menjadi perseroan terbatas.
Sementara Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengalihan kepemilihan saham (inbreng) perusahaan BUMN ke Danantara, termasuk sejumlah Perum BUMN. Sebab seluruh aser BUMN nantinya bakal masuk ke Danantara.
"Karena ini korporasi, mesti lebih agile, mesti lebih fleksibel. Di dalam PP Inbreng nan sedang dipersiapkan, salah satunya kita sedang memasukkan klausul nan namanya Perum," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (14/3).
Erick melanjutkan, perihal tersebut sebagai corak support penuh seluruh aset perusahaan milik negara bakal dikelola oleh Danantara.
"Saya support penuh lantaran ini terobosan nan luar biasa ketika konsolidasi aset nan ada di BUMN, cash flow nan ada di BUMN ini menjadi sebuah satu kesatuan. Dan tidak dibawa-bawa finansial negara alias aset negara," ungkapnya.
Erick menuturkan, nantinya Perum-Perum BUMN bakal dijadikan PT alias dilakukan pemisahan upaya (spin off) kepada kementerian nan membutuhkan.
"Salah satunya studi nan kita perdalam waktu itu Bulog sebagai off-taker daripada Pangan Nasional," pungkasnya.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Raih Laba Rp 23,64 Triliun, Telkom Bisa Setor Dividen Jumbo
Next Article Usai Rapat Prabowo, Muliaman & Rosan Beri Kabar Terbaru Soal Danantara