ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai perputaran duit judi online alias judol di Indonesia mencapai Rp 1.200 triliun pada 2025. Dia menilai, sudah sepatutnya pemerintah dan abdi negara penegak norma bertindak tegas.
"Yang diungkap Ketua PPATK tentang perputaran biaya judol tahun ini nan mencapai Rp1.200 triliun ini sangat meresahkan. Ada peningkatan Rp200 triliun lebih dibanding tahun lalu. Jika tren ini terus dibiarkan, 5 tahun lagi kekayaan bangsa kita terjerat lenyap dalam perangkap judol," tutur Hasbiallah kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Hasbiallah meyakini perputaran duit gambling online bisa lebih besar dari Rp 1.200 triliun. Dia mengaku sangat prihatin, karena biaya nan semestinya bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan dan kemakmuran bangsa malah sia-sia menyasar ke judol.
"Ini jelas kudu segera dihentikan secepatnya dan setegasnya. Pemerintah kudu tegas, abdi negara penegak norma kudu tegas memberantas semua jalur nan menjadikan judol memperkuat dan berkembang,” jelas dia.
“Termasuk menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap elite alias abdi negara nan terlibat dalam judol, apalagi menjadi beking. Tanpa ketegasan dan keberanian ini, judol bakal terus menjadi momok bagi kemakmuran bangsa kita," sambung Hasbiallah.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil turut meminta pemerintah bergerak lebih keras lewat satgas judol dalam memberantas gambling online.
"Saya berambisi pemerintah bisa menggunakan cara-cara ekstra untuk mengatasi ini. Karena gambling online ini kan kelak bisa bakal dicuci kan alias istilahnya money laundry dan kemana-mana kelak itu dalam rangka mencuci duit hasil judol, banyak nan menampung," kata Nasir.
Diminta Kembali Bersikap
Pemerintah kembali diminta bersikap tegas dalam memberantas gambling online. Tindak tegas semua pihak tanpa pandang bulu.
"Karena itu diharapkan sikap tegas pemerintah untuk melenyapkan gambling online di Indonesia. Selama belum merah putih untuk memberantas gambling online, maka kita tidak bakal pernah bisa melenyapkan judol ini sampai kepada akarnya. Jadi kita tetap abu-abu dalam memberantas gambling online tersebut," Nasir menandaskan.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran duit gambling online di Indonesia di tahun 2025 tembus hingga Rp1.200 triliun. Hal itu diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat memperingati Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-23.
“Saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah gambling online. berasas data, selama tahun 2025, diperkirakan perputaran biaya gambling online mencapai Rp1.200 triliun, sementara info tahun lampau sebesar Rp981 triliun,” tutur Ivan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Ivan juga mengatakan, bahwa tantangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) ke depannya bakal terus berkembang dan memanfaatkan teknologi baru, seperti aset mata uang digital hingga platform online lainnya.
“23 tahun merupakan waktu nan tidak singkat. Ini bukan hanya tentang apa nan sudah kita lakukan, tetapi tentang apa nan bakal kita lakukan berbareng ke depannya untuk menerapkan Rezim APUPPT-PPSPM,” jelas dia.
Tindak Pidana Terbesar
Lebih lanjut, dari hasil National Risk Assesment (NRA) TPPU didapatkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana terbesar dalam TPPU. Berdasarkan Laporan Tahunan 2024, selama periode Januari sampai dengan Desember diketahui nominal transaksi nan diidentifikasi transaksi dugaan tindak pidana sebesar Rp1.459.646.282.207.290 alias Rp1.459 triliun.
“Di mana nominal transaksi mengenai dugaan tindak pidana korupsi mempunyai nilai terbesar dengan total nominal transaksi sebesar Rp984 triliun, diikuti dugaan tindak pidana di bagian perpajakan dengan sebesar Rp301 triliun, pertaruhan sebesar Rp68 triliun dan narkotika sebesar Rp9,75 triliun,” Ivan menandaskan.