ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, mengagalkan percobaan penyelundulan narkoba jenis ganja berbentuk permen, melalui kargo setempat.
Narkoba menyerupai permen tersebut awalnya dikirim dari Thailand ke Indonesia dengan menggunakan jasa pengiriman kargo. Sedikitnya, ada 20 balut kemasan, nan masing-masing berisi sekitar 10 buah permen.
"Ada 20 balut permen dan dengan teknik penyelidikan kami serta Bea Cukai Bandara Soetta, nyatanya permen itu merupakan narkotika golongan 1 alias ganja dengan berat 869 gram," ungkap Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, Rabu (14/5/2025).
Lalu, dari temuan petugas Bea dan Cukai tersebut, nan kemudian diteruskan ke Polres Bandara Soekarno Hatta, tim langsung menyusuri pelaku pemesanan. Terdapat sebuah nama pemesan berinisial JDS, nan rupanya berprofesi sebagai atlet basket di Indonesia.
"Kita amankan di salah satu apartemen wilayah BSD. Kemudian, kami lakukan pendalaman nan rupanya betul peralatan itu dipesan oleh dia untuk dicoba diedarkan di Indonesia, pertama kalinya ganja berbetuk permen," ujar Waka Polres.