ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - PT Bank Permata Tbk. (BNLI) menyetujui pembagian dividen tahun kitab 2024 sebesar Rp1,08 triliun alias sebesar Rp30 per saham. Bank milik Bangkok Bank itu bakal menggunakan untung bersih tahun kitab nan berhujung 31 Desember 2024 sebesar Rp3,6 triliun.
Keputusan itu disepakati para pemegang saham Permata Bank pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) nan digelar pada 9 April 2025. Pelaksanaan RUPST ini ditunjang akomodasi eASY.KSEI nan digunakan sebagai aplikasi untuk penyelenggaraan RUPST secara elektronik.
Pada rapat tersebut, Permata Bank juga menyetujui pengangkatan Habibullah sebagai personil Dewan Pengawas Syariah dengan masa kedudukan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan keahlian dan kepatutan dari Regulator mengenai menjadi efektif alias tidak melampaui tanggal 1 Januari 2026.
Adapun enam mata aktivitas RUPST nan telah disetujui oleh pemegang saham adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan 2024 dan pengesahan atas Laporan Keuangan untuk tahun kitab nan berhujung pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan untung bersih Perseroan untuk tahun kitab nan berhujung pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik nan bakal mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun kitab 2025 dan penetapan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untuk penunjukannya.
4. Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
5. Penetapan besar dan jenis remunerasi serta akomodasi lain nan diberikan Perseroan kepada personil Dewan Komisaris, personil Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah.
6. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) 2024.
Sementara itu, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Permata Bank saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Chartsiri Sophonpanich
Komisaris: Chong Toh
Komisaris: Niramarn Laisathit
Komisaris: Chalit Tayjasanant
Komisaris Independen: Haryanto Sahari
Komisaris Independen: Goei Siauw Hong
Komisaris Independen: Yap Tjay Soen
Komisaris Independen: Riswinandi
Direksi
Direktur Utama: Meliza M. Rusli
Direktur: Abdy Salimin
Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani
Direktur: Djumariah Tenteram
Direktur: Dayan Sadikin
Direktur: Setiatno Budiman
Direktur nan juga membidangi Unit Usaha Syariah: Rudy Basyir Ahmad
Direktur: Eddie Sajoga
Direktur: Evi Hiswanto
Susunan Dewan Pengawas Syariah Permata Bank adalah sebagai berikut:
Dewan Pengawas Syariah
Ketua: Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag
Anggota: Asep Supyadillah
Anggota: Habibullah*
*) Dengan masa kedudukan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan keahlian dan kepatutan dari Regulator mengenai menjadi efektif alias tidak melampaui tanggal 1 Januari 2026
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 13 Emiten Antre Bagi Dividen Usai Libur Lebaran
Next Article Siap-Siap Awal Tahun BSSR Bakal Guyur Dividen Interim Kedua