ARTICLE AD BOX
Bandung, detikai.com --
Wakil Ketua DRPD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono buka bunyi soal wacana Cirebon d iusulkan untuk menjadi Daerah Istimewa.
Menurutnya, wilayah Cirebon sudah layak untuk dijadikan sebagai wilayah istimewa. Menurut dia, banyak aspek nan mendukung Cirebon untuk menjadi wilayah istimewa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila Cirebon usulkan menjadi wilayah spesial maka dari sisi historis dan sumber daya apapun sudah sangat layak," kata Ono, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (30/4).
Disinggung soal kapan rencana untuk mengusulkan Cirebon menjadi wilayah istimewa, Ono mengatakan perihal tersebut belum dapat diketahui, lantaran baru sebatas wacana.
"Ini kan tetap wacana," ujar dia nan juga Ketua DPD PDIP Jabar tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku terbuka atas wacana Cirebon untuk menjadi Daerah Istimewa.
Wacana Cirebon menjadi wilayah spesial ikut berkembang berbarengan dengan usulan nan sama dari Solo untuk menjadi wilayah spesial Surakarta. Dedi tak membantah soal wacana Cirebon jadi Daerah Istimewa itu.
"Saya sebagai gubernur bakal mendorong siapapun, golongan manapun nan mempunyai cita-cita membangun keistimewaan setiap daerah," kata Dedi usai mengikuti rapat kerja di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (29/4).
Menurut Dedi, selama usulan itu berfaedah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, dia tak mempermasalahkan. Menurut dia, semua pihak kudu menghargai kultur dan budaya setiap wilayah.
"Ya, kita sih selama itu untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Cirebon, tidak ada masalah. Kan, seluruh rakyat itu adalah bagian dari upaya kita menghargai culture alias kebudayaan, menghargai sejarah, dan menghargai masa depan," katanya.
Sebelumnya diketahui bahwa Kemendagri menerima usulan pemekaran dalam corak wilayah spesial untuk enam wilayah nan tersebar di lima provinsi.
Berdasarkan info nan diterima CNNIndonesia.com, lima provinsi tersebut masing-masing satu wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Sumatera Barat, dan dua wilayah di Sulawesi Tenggara.
"Saya enggak tahu namanya siapa. Karena daftarnya kan perincian di kantor. Ada nan Melayu, kenapa nanya Solo aja? Ada juga nan dari tim Melayu, Ternate dan sebagainya," kata Dirjen Otda Kemendagri Akmal Amali saat mengikuti rapat di DPR, Senin (28/4).
Namun, saat ini daftar usulan tersebut tetap terganjal patokan moratorium pemekaran nan ditetapkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sejak 2015. Menurut Akmal, hingga saat ini belum ada wacana untuk mencabut moratorium tersebut.
"Sampai hari ini Dewan Pertimbangan belum rapat," katanya.
Gubernur Jateng soal usul Solo Daerah Istimewa
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi irit bicara soal usulan Solo menjadi wilayah spesial Surakarta dan terpisah dari provinsi itu.
Ditemui usai rapat kerja di Komisi II DPR, Luthfi menilai usulan itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Menurut dia, provinsi tak bisa ikut campur.
"Itu kewenangan pusat, provinsi enggak punya kewenangan," kata Luthfi di kompleks parlemen, Rabu ini.
Meski begitu, Luthfi mengaku belum mendengar secara resmi usulan tersebut. Dia juga menyebut belum ada usulan secara resmi Solo menjadi wilayah istimewa.
"Belum, belum, belum ada," kata Luthfi.
Terpisah, Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah menerima usulan pemekaran dalam corak wilayah spesial untuk enam wilayah nan tersebar di lima provinsi.
(csr/thr/kid)
[Gambas:Video CNN]