Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama Dengan Mitra Kerja

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan penandatanganan 30 arsip kerja sama berbareng mitra kerja dari beragam unsur pemerintah maupun BUMN. 30 kerja sama ini terdiri atas 25 Nota Kesepahaman (NK) nan diteken oleh Menteri Hukum dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) nan diteken oleh perwakilan pimti madya di lingkungan Kemenkum. 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan kementeriannya perlu menguatkan landasan norma kerja sama pascatransformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. 

“Penandatanganan arsip kerja sama ini memberikan kepastian norma untuk sinergi nan lebih kuat antarbadan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Supratman dalam aktivitas nan berjalan di Kantor Kementerian Hukum Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Supratman menilai, penandatanganan di masa-masa awal restrukturisasi kelembagaan kementerian sesuai dengan kemauan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sebuah sinergitas di antara seluruh lembaga dan kementerian negara. Tujuannya, memberi pelayanan nan terbaik, nan output-nya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“NK dan PKS merupakan instrumen krusial untuk memastikan kelancaran koordinasi antara Kementerian Hukum dengan mitra kerjanya. Dokumen kerja sama ini juga memberikan pedoman nan jelas sehingga setiap pihak dapat memberikan kontribusi nan nyata,” percaya Supratman.

Politisi Partai Gerindra ini optimistis, melalui arsip kerja sama nan diformalkan hari ini maka pedoman semakin jelas dan terukur, sehingga setiap pihak dapat berkontribusi dengan optimal dalam mencapai tujuan bersama.

“Selaras dengan pendapat Indonesia Emas 2045, Presiden Prabowo berpesan bahwa kerja sama nan kokoh kudu dilandasi oleh pemahaman nan sama, tujuan nan jelas, dan komitmen nan kuat. Nota Kesepahaman ini adalah manifestasi dari prinsip Presiden Prabowo tersebut, sekaligus menjadi dasar norma untuk membangun kerjasama nan berkesinambungan di tingkat nasional maupun internasional,” dia menandasi.

Selengkapnya