Hardiknas 2025, Ketua Komisi X Dpr Sebut Momentum Untuk Gotong Royong Perbaiki Sistem Pendidikan Nasional

Sedang Trending 11 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 nan jatuh pada Jumat, 2 Mei 2025, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh menjalankan kegunaan anggaran, pengawasan, danlegislasi, sebagai bagian dari partisipasi kami dalam mewujudkan pendidikan berbobot untuk semua.

Dia menuturkan, pada kegunaan anggaran, DPR mengupayakan sepenuhnya agar anggaran kegunaan pendidikan, untuk tidak keluar jauh dari kegunaan utamanya, ialah untuk membiayai sepenuhnya pada program-kegiatan, nan berkait langsung dengan pendidikan.

"Pada kegunaan pengawasan, kami mengawal penuh penyelenggaraan kebijakan dan program pendidikan, agar melangkah sesuai dengan peraturan perundangundangan serta tepat sasaran. Rapat kerja, kunjungan lapangan, pembentukan panitia kerja, hingga pertimbangan penyelenggaraan program dan anggaran pendidikan, difokuskan untuk menilai transparansi kebijakan dan efektivitas keahlian program pendidikan, melalui beragam rekomendasi kebijakan nan konkret," kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Di kegunaan legislasi, kata dia, pihaknya berbareng pemerintah terus mengkonsolidasikan Undang-Undang sektor pendidikan seperti, UU 20/2003 tentang Sisdiknas, UU12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, UU18/2019 tentang Pesantren, maupun pasal-pasal pendidikan dalam UU23/2014 tentang Pemerintahan Daerah ke dalam satu arsip norma nan sistematis dan terstruktur (kodifikasi).

Selain itu, pihaknya berupaya mempertimbangkan masukan dari beragam pihak guna memastikan bahwa setiap keputusan nan diambil selaras dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan nasional.

"Membenahi dan membangun pendidikan, adalah pekerjaan nan tidak pernah selesai. Kesenjangan akses dan kualitas; distribusi, kesejahteraan, dan perlindungan pelaku pendidikan; perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan; partisipasi rendah dan nomor putus sekolah; hingga perilaku koruptif nan tetap tersisa, merupakan masalah tetap kita hadapi bersama, nan kudu diurai secara bersama-sama pula," ungkap Hetifah.

Selengkapnya