ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mewujudkan visi untuk menjadi lembaga pengawas industri jasa finansial nan terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan bisa mewujudkan industri jasa finansial menjadi pilar perekonomian nasional nan berkekuatan saing dunia serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Di tengah kondisi ketidakpastian dunia akibat tingginya tensi geopolitik, divergensi pemúlihan ekonomi, dan fragmentasi perdagangan global, serta penyelenggaraan pemilihan umum di beragam negara besar termasuk Indonesia, sektor jasa finansial Indonesia menunjukkan resilient dan tetap tumbuh baik.
Sektor finansial menunjukkan keahlian nan solid dengan pertumbuhan positif di beragam aspek. Untuk pertumbuhan angsuran perbankan berasas info OJK, angsuran investasi tumbuh tertinggi ialah sebesar 13,62%, diikuti oleh angsuran konsumsi 10,61%, dan angsuran modal kerja 8,35%.
Sementara piutang pembiayaan (financing) tumbuh 6,92%, investasi (investment) didukung pembiayaan investasi nan meningkat sebesar 10,47%, modal kerja (working capital) 9,56%, dan multiguna (multifinance) 3,52%. Untuk Buy Now Pay Later Perbankan baki debet (out standing) mencapai Rp22,12 triliun dengan pertumbuhan 43,76% YoY.
Kemudian untuk Buy Now Pay Later (BNPL) Pembiayaan tumbuh 37,6%. Dari pembiayaan pergadaian mencapai Rp 88,05 triliun dengan pertumbuhan 26,9%. Selain itu, sepanjang 2024 penghimpunan biaya pasar modal, baik dari IPO, right issue, dan corporate bonds dan sukuk mencapai Rp259,2 triliun.
Foto: Dok OJK
OJK juga mencatat jumlah penanammodal pasar modal mencapai 14,87 juta penanammodal per akhir 2024, tumbuh nyaris 500% dari 2019 di posisi 2,48 juta investor. Tercatat pada 2019 jumlah penanammodal pasar modal baru 2,48 juta, kemudian meningkat jadi 3,83 juta penanammodal pada 2020 dan 7,49 juta penanammodal pada 2021, 10,31 juta penanammodal pada 2022 dan 12,17 juta penanammodal pada 2023. Jumlah penanammodal terus meningkat ke 14,87 juta penanammodal pada 2024.
Untuk menghadapi tantangan dan ketidakpastian dunia pada 2025, OJK juga mengambil empat langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sektor keuangan. Berikut 4 arah kebijakan OJK pada 2025:
1. Optimalisasi kontribusi sektor jasa finansial dalam mendukung pencapaian sasaran program prioritas pemerintah
OJK bakal melakukan kerjasama dengan Pemda untuk mengembangkan ekosistem pembiayaan komoditas unggulan daerah, dan memperkuat ketahanan pangan serta rantai pasok Makan Bergizi Gratis (MBG). OJK juga mendukung kebijakan program 3 juta rumah, dengan mempermudah akses pembiayaan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pengembang.
Selain itu, OJK juga memberikan ruang elastisitas untuk pembiayaan bagi sektor ekspor impor. Penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) ke sistem finansial Indonesia untuk memperkuat ketahanan dan likuiditas perekonomian nasional.
OJK juga mendukung program MBG dan ketahanan pangan, dengan memudahkan akses pembiayaan dan penjaminan bagi petani dan UMKM, serta pengembangan produk asuransi parametrik. Terakhir, OJK juga mendukung program kesehatan dan pendidikan untuk SDM nan unggul dan sehat.
Untuk itu, OJK bekerja-sama dengan Kementerian Kesehatan untuk penguatan ekosistem asuransi kesehatan melalui koordinasi manfaat.
2. Pengembangan sektor jasa finansial untuk pertumbuhan nan inklusif dan berkelanjutan
Untuk mencapai arah kebijakan ini, OJK juga menyiapkan sejumlah langkah seperti, ekspansi mandat OJK sesuai dengan UU P2SK untuk memperdalam pasar keuangan. Dengan begitu dapat memberikan ruang bagi sektor finansial untuk tumbuh dan berkembang, sejalan dengan roadmap sektor finansial secara keseluruhan.
OJK juga berkomitmen mendukung sasaran NDC Nasional dan Net Zero Emission, dengan menerbitkan taksonomi untuk finansial berkepanjangan (TKBI) jenis 2. Kemudian OJK juga melakukan ekspansi akses finansial melalui inisiatif literasi finansial dan inklusi keuangan.
Selain itu, OJK juga berinisiatif meningkatkan pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan, dengan kemudahan akses pembiayaan, pengembangan dan ragam instrumen, hingga peningkatan peran industri finansial syariah.
OJK juga mengawal visi agar Indonesia menjadi bursa karbon terbaik di kawasan, terutama dalam inisiatif penanganan perubahan iklim.
3. Penguatan kapabilitas sektor jasa finansial dan penguatan pengawasan
Penguatan ini bakal berupa penguatan kapabilitas untuk sektor jasa finansial nan berkekuatan saing dan berkekuatan tahan, melalui, stratifikasi aktivitas usaha, pemenuhan ketentuan ekuitas minimum, penataan pekerjaan di sektor jasa keuangan, konsolidasi industri, peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi, hingga menciptakan ekosistem industri fintech peer to peer nan sehat serta supervisory technology untuk proses pengawasan.
OJK juga melakukan supervisory technology untuk proses pengawasan, dengan big info analytics and artificial intelligence, serta didukung oleh tools pengolahan data.
4. Peningkatan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen SJK
Untuk peningkatan efektivitas ini, OJK menyiapkan sejumlah langkah, seperti pemblokiran lebih dari 8.600 rekening mengenai gambling online bekerja sama dengan Komdigi, pengembangan sistem info program APU PPT, pembentukan Indonesia Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter. Kemudian penguatan Satgas Pasti memberantas aktivitas finansial terlarangan dengan 16 Kementerian/Lembaga, penerapan strategi anti-fraud untuk seluruh sektor jasa keuangan, hingga interkoneksi Sistem Informasi Rekam Jejak (SIPELAKU) dengan database lainnya.
OJK juga melakukan penguatan perlindungan konsumen dan penanammodal melalui pengaturan sistem dan tata langkah pemasaran produk finansial (iklan dan ringkasan produk/layanan) dan penataan praktik pemasaran untuk meminimalisasi potensi kerugian konsumen.
Outlook Sektor Jasa Keuangan 2025
Untuk tahun ini, OJK mencermati beragam tantangan dan kesempatan nan dihadapi, serta kebijakan-kebijakan nan bakal diambil. OJK optimistis tren positif keahlian sektor finansial di tahun 2025 bakal berlanjut.
Pada 2025, sektor jasa finansial diproyeksikan tetap tumbuh solid, dengan angsuran perbankan tumbuh pada kisaran 9-11%, DPK tumbuh 6-8%, penghimpunan biaya di pasar modal mencapai Rp 220 triliun, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 8% hingga 10%, aset asuransi tumbuh pada kisaran 9% hingga 11% dan aset penjaminan tumbuh pada kisaran 6% hingga 8%.
Untuk mencapai sasaran tersebut, OJK bakal terus memperkuat sinergi kebijakan terutama untuk mendukung perubahan suasana investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta penyelesaian beragam patokan UU P2SK baik mengenai menjaga stabilitas sistem finansial maupun program pendalaman pasar.
(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos OJK: Investor Ritel Domestik Jadi Kekuatan Pasar Modal RI
Next Article OJK Apresiasi detikai.com Sebagai Media Terproduktif