ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Sejalan dengan visi organisasi untuk menjadi lembaga kepabeanan dan cukai terkemuka di dunia, Direktorat Jenderal Bea Cukai memainkan peran aktif dan strategis dalam organisasi pabean dunia, ialah World Customs Organization (WCO). Sebagai negara personil WCO, Bea Cukai turut memperingati International Customs Day (ICD) alias Hari Pabean Internasional (HPI) nan jatuh pada tanggal 26 Januari tiap tahunnya.
Tema nan diangkat WCO pada peringatan HPI tahun 2025 adalah “Customs Delivering on its Commitment to Efficiency, Security, and Prosperity”. Tema ini menekankan komitmen dunia Administrasi Pabean dalam mewujudkan efisiensi, keamanan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Melalui tema ini, WCO mendorong seluruh anggotanya, untuk merefleksikan peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan beragam standar nan telah dikembangkan oleh WCO.
Bea Cukai telah menjadi negara personil WCO sejak 30 April 1957. Saat ini, Bea Cukai menjabat sebagai personil Policy Commission periode 2024-2026 dari area Asia – Pasifik dan sebagai Vice-chairperson Harmonized System Committee.
Peran Bea Cukai dalam organisasi pabean bumi tersebut juga tecermin dari peran unit K9 Bea Cukai nan menjadi WCO Regional Dog Training Center (RDTC) pertama di ASEAN dan peran Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai nan menjadi WCO Regional Training Center (RTC) for the Asia Pacific Region.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, dalam apel peringatan HPI 2025 di Kantor Pusat Bea dan Cukai pada Kamis mengungkapkan bahwa Bea Cukai mencatat beragam capaian nan membanggakan.
"Di sisi penerimaan, Bea Cukai mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp300,2 triliun, nan terdiri dari bea masuk sebesar Rp53 triliun; bea keluar sebesar Rp20,9 triliun; dan cukai sebesar Rp226,3 triliun," kata dia, Kamis (23/1/2025).
Di sisi pengawasan, lanjutnya, Bea Cukai melakukan langkah represif mencegah dan memberantas penyelundupan melalui beragam penindakan di bagian kepabeanan dan cukai. Bea Cukai mencatat terdapat 22.730 kasus penindakan di bagian cukai dengan nilai BHP mencapai Rp1,4 triliun, 21.397 kasus penindakan di bagian impor dengan nilai BHP mencapai Rp7,6 triliun, dan 741 penindakan di bagian ekspor dengan nilai BHP mencapai Rp431 miliar.
"Melalui sinergi dengan abdi negara penegak norma (APH) lainnya, Bea Cukai sukses mengungkap 1.448 kasus mengenai narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan peralatan bukti mencapai 7,4 ton,” jelas Askolani .
Petugas Bea Cukai Bogor musnahkan jutaan batang rokok tanpa cukai nan disita dari beragam tempat di 6 kota Kabupaten di Jawa Barat. Selain rokok, petugas juga menyita tembakau dan minuman alkohol tanpa izin.