ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 01 Mei 2025 04:22 WIB

Bandung, detikai.com --
Viral di media sosial dua anak di bawah umur diduga melakukan tindakan pencurian mobil. Mereka sempat melarikan diri saat polisi berupaya menangkap.
Kakak beradik berinisial AF (13) dan SP (10) melakukan tindakan pencurian di Apartemen Gateway Pasteur Bandung, pada Kamis (24/4) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, AF dan adiknya memandang mobil Toyota Calya bernomor polisi D-1223-AFK, berwarna abu-abu metalik, nan tengah dalam kondisi hidup namun ditinggalkan pemiliknya. Diduga pemilik mobil tengah memanaskan mobil tersebut.
Keduanya pun lampau masuk ke dalam mobil dan oleh AF mobil tersebut lampau dikemudikan ke arah Cianjur.
Saat pemilik mobil itu mendapati kendaraan tidak berada di parkiran, pemilik melaporkan ke pihak keamanan dan polisi.
Polisi pun lampau melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi hingga memandang rekaman CCTV. Polisi mendapati info keberadaan mobil tersebut di Cianjur.
"Tim campuran Reskrim dan Intel Polsek Cicendo menuju Cianjur. Di wilayah Cipeuyeum, personil berhadapan dengan mobil nan dicuri," kata Kanit Reskrim Polsek Cicendo, Iptu Dedi Sutisna saat ditemui di Mapolsek, Rabu (30/4) malam.
Dedi mengatakan pihaknya lampau mendekati mobil nan dicuri kedua bocah tersebut. Namun, kedua bocah tersebut kabur. Pengejaran tak berjalan lama, mereka sukses diberhentikan di wilayah Calincing, Cianjur.
Dari hasil pemeriksaan dengan didampingi lembaga perlindungan anak, diketahui kedua anak tersebut sempat menginap di apartemen Gateway Pasteur Bandung, sebelum melakukan tindakan pencuriannya.
Sementara itu Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan mengatakan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan terhadap orang tua pelaku dan juga pemilik mobil, kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Ada beriktikad baik daripada korban ini untuk mengampuni kira-kira mengampuni begitu ya terus mencabut laporan pengaduannya," kata Dadang.
Dadang menjelaskan korban memutuskan mencabut laporan dan mengampuni kedua anak tersebut lantaran mempertimbangkan usia pelaku nan tetap sangat muda dan kondisi family mereka nan kurang mampu.
"Karena pelaku ini tetap kategori anak-anak dan kedua orang tuanya pun tetap dikatakan tidak bisa sehingga ada beriktikad baik daripada korban ini untuk memaafkan," kata Dadang.
(fra/csr/fra)
[Gambas:Video CNN]