Penyidik Kpk Rossa Purbo Kecam Febri Diansyah Di Sidang Hasto

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Jumat, 09 Mei 2025 10:36 WIB

Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menuding mantan pegawai Febri Diansyah mempunyai bentrok kepentingan saat sidang kasus suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK Rossa Purbo tuding bentrok kepentingan Febri Diansyah di kasus Hasto Kristiyanto. (detikai.com/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, detikai.com --

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti mengkritik keras mantan pegawai KPK Febri Diansyah nan sekarang menjadi tim penasihat norma terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan investigasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Rossa, ada bentrok kepentingan dalam diri Febri lantaran nan berkepentingan pada saat menjadi Juru Bicara KPK ikut melaksanakan pembeberan dan memberi saran mengenai perkara Hasto.

"Baik Pak Rossa selanjutnya kita sebut sebagai saksi, tolong jaga semangatnya, kemudian emosinya, sampaikan apa adanya, kemudian ungkap kebenarannya. Baik, saksi sudah lama gabung di KPK selaku penyidik?" kata jaksa kepada Rossa  dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum menjawab itu, saya izin menyampaikan bahwa ada mantan Pegawai KPK nan pada saat itu ikut ekspose, apalagi menandatangani daftar datang pada saat ekspose, kemudian memberikan saran-usulan dan juga menyusun pointers mengenai dengan bangunan perkara nan saat ini juga tergabung dalam tim penasihat norma dari terdakwa," tutur Rossa.

"Dan kami menyampaikan bahwa itu adalah conflict of interest (konflik kepentingan)," lanjut Rossa.

Pernyataan itu membikin tim penasihat norma Hasto marah.

"Anda maksudnya apa?" tanya kuasa norma Hasto, Ronny Talapessy.

Majelis pengadil pun menengahinya. Sesaat mendengar hakim, Ronny menuturkan agar persidangan nan dijalani menjadi berbobot tanpa ada narasi nan mendiskreditkan terdakwa ataupun tim penasihat hukum.

Selain Rossa, jaksa KPK pada hari ini juga menghadirkan mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) nan pada awalnya menangani kasus tersebut ialah Rizka Anungnata.

Rizka disingkirkan oleh ketua KPK era Firli Bahuri Cs dengan dalih tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan investigasi mengenai penanganan perkara Harun Masiku nan merupakan mantan calon legislatif PDIP. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku nan sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu nan sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lampau Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku tetap menjadi buron.

Ada satu nama lain ialah Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) nan juga sudah selesai menjalani proses hukum.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya