ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyindir organisasi kemasyarakatan (ormas) nan belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Menurut dia, tidak ada satu pun perseorangan nan tergabung dalam ormas betul-betul menjalankan perintah undang-undang sejak awal pendiriannya.
"Undang-undang ormas sendiri sangat jelas mengatur tentang gimana pendirian ormas, asas, tujuan, dan langkah beroperasinya. Saya lihat tidak satu pun, jika betul-betul para perseorangan nan tergabung dalam ormas itu menjalankan UU, [maka] sangat damai. Karena norma kepercayaan juga kudu diperhatikan, norma masyarakat juga kudu diperhatikan," kata Karyoto di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Menurut dia, sejatinya ormas dibangun dengan kekuatan sendiri secara sukarela, serta bermaksud membantu partisipasi masyarakat. Hal itu juga termaktub dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas, nan menyebut salah satu tujuan utama pendirian ormas adalah menjaga kedaulatan NKRI dan menegakkan Pancasila.
"Namun pada kenyataannya, ada beberapa ormas nan sebenarnya swadaya — swadaya itu artinya mempunyai kekuatan sendiri untuk berkekuatan — tapi kenyataannya banyak ormas nan justru menjadikan ormas sebagai jalan mencari mata pencaharian," ucapnya.
Karyoto menegaskan bakal menindak segala corak premanisme nan meresahkan masyarakat melalui Operasi Anti-Premanisme. Operasi ini juga digelar secara terpusat oleh Mabes Polri dan diikuti satuan-satuan kepolisian di masing-masing provinsi.
Ia menyebut bakal menindak orang-orang nan diduga melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan, parkir liar, dan sejenisnya.
"Intinya sebenarnya bukan hanya soal ormas, tapi soal perilaku premanisme. Ormasnya sebenarnya sangat baik, sudah diatur oleh undang-undang. Nah, ormas adalah wadah, tapi perilaku individu-individu inilah nan memancing kemarahan publik. Itu nan perlu kami tindak jika melanggar hukum," pungkas Karyoto.
Bentuk Satgas Terpadu
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menegaskan, pemerintah bakal menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) nan mengganggu suasana investasi di Indonesia. Hal ini disampaikan, dalam merespons bunyi laporan penduduk nan kerap didatangi para oknum ormas nan kerap meminta pungutan liar kepada para pengusaha.
"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian norma dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu (7/5/2025).
Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian norma guna menjamin jalannya investasi dan usaha. Hal ini sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak bakal tinggal tak bersuara terhadap beragam corak tindakan nan menakut-nakuti ketertiban umum dan kestabilan sosial.
"Pemerintah tidak bakal ragu-ragu dalam menindak tegas segala corak premanisme dan aktivitas ormas nan meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun aktivitas usaha," tegas Budi.
Budi memastikan, kehadiran negara kudu dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga suasana upaya nan sehat dan kompetitif.
"Pemerintah mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, alias pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu," jelas dia.
"Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan nan kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi / Merdeka.com