ARTICLE AD BOX
Sebelumnya, KPK menyita 26 unit kendaraan mengenai investigasi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
"KPK menyampaikan bahwa mengenai penanganan perkara tersebut, interogator telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (25/4) silam.
Tessa menerangkan kendaraan nan disita tersebut antara lain satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX.
Salah satu dari 26 unit kendaraan nan disita tersebut adalah satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam nan disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Salah satu kendaraan nan turut serta disita, sebagaimana nan rekan-rekan ketahui berbareng untuk kemarin sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur ialah satu unit kendaraan merek Royal Enfield," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga motor gede Ridwan Kamil berasal dari korupsi mengenai penempatan biaya iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).