Pemulangan Jemaah Haji Gelombang Ii Dimulai 26 Juni 2025, Simak Ketentuan Barang Bawaan Yang Wajib Dipatuhi

Sedang Trending 13 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jeddah - Tidak terasa, proses pemulangan jemaah haji gelombang I dari Arab Saudi via Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah bakal mendekati akhir. Dijadwalkan, pemisah akhir pemulangan gelombang I pada Rabu, 25 Juni 2025, dengan total 266 kloter.

Selanjutnya, fase pemulangan bersambung dengan gelombang II nan bakal terbang via Bandara Prince Mohammed bin Abdulaziz di Madinah. Prosesnya dimulai pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan total 259 kloter hingga operasional berhujung pada 12 Juli 2025.

Menjelang pemulangan pertama gelombang II tersebut, jemaah haji kembali diingatkan untuk mematuhi patokan barang bawaan, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin.

"Supaya proses pemulangan melangkah tertib dan lancar, jemaah haji untuk memperhatikan hal-hal mengenai peralatan bawaan," kata Kasie Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado di Makkah, Selasa (24/6/2025).

Ketentuan bawaan nan dimaksud sebagai berikut:

1. Jumlah koper nan diperbolehkan:

a. Jemaah hanya boleh membawa dua koper;

b. Koper besar dengan berat maksimal 32 kg, nan bakal dimasukkan ke dalam bagasi;

c. Koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, nan bakal dibawa ke dalam kabin pesawat.

2. Isi koper besar. Ada beberapa peralatan nan dilarang dibawa di dalam koper besar, yaitu:

a. Barang nan mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, alias mainan dengan baterai.

b. Power bank alias mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.

c. Uang tunai senilai Rp100 juta alias lebih, alias setara SAR 25.000 alias lebih.

Jemaah Diminta Tak Coba-coba Selundupkan Air Zamzam ke Koper Bagasi

Dodo juga mengingatkan kembali jemaah haji untuk tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi. Mesin peminday X-Ray bakal dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

"Jika ditemukan, Petugas berkuasa bakal membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam," ujar Dodo.

Jemaah haji bakal memperoleh lima liter air zamzam nan bakal dibagikan saat tiba di pondok haji. "Sehingga, jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi," lanjutnya.

Dodo menegaskan, tas/koper nan boleh dibawa ke pesawat hanya koper kabin, koper bagasi, dan tas mini berisi arsip penting. Jemaah haji tidak diperkenankan membawa tas Armuzna nan berisi peralatan bawaan. Tas itu hanya untuk keperluan di Tanah Suci, bukan sebagai tas bawaan ke Tanah Air.

"Jika mau dibawa, tas Armuzna bisa dilipat dan dimasukkan kembali ke koper," kata Dodo.

Ia meminta jemaah haji agar menaati ketentuan ini demi keamanan dan kenyamanan diri. "Penimbangan koper bakal dilakukan 2x24 jam sebelum jemaah haji terbang dengan pesawat menuju Tanah Air. Koper dikumpulkan dua jam sebelum penimbangan di lobi hotel tempat jemaah haji menginap," jelas Dodo.

Proses Penimbangan Barang Bawaan

Sementara itu, 17 kloter dijadwalkan berangkat ke Madinah dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 6.745 orang. Seiring kehadiran jemaah haji di kota Madinah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau kepada seluruh jemaah haji untuk mempertimbangkan kesehatan bentuk ketika mau beragama di Masjid Nabawi.

"Ketika mau beraktivitas di luar hotel, jemaah haji diimbau untuk mencatat dan mengingat nama hotel. Dengan demikian, jemaah haji dapat kembali ke hotel dengan jalur nan betul tanpa tersesat," kata Dodo.

Ketika di Masjid Nabawi, jemaah agar tidak menitipkan sandal, melainkan dibawa masuk sendiri ke dalam masjid. Hal ini untuk menghidari kehilangan sandal saat mau kembali ke hotel.

Ia juga mengingatkan bahwa merokok di area Masjid Nabawi dilarang. "Jika kedapatan merokok, jemaah haji dapat ditegur apalagi diproses secara hukum," kata Dodo.

Ia berharap seluruh jemaah dapat menjaga kesehatan, mengatur tenaga, dan menyelesaikan rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan. "Mari kita jaga semangat ibadah ini hingga tiba kembali di Tanah Air dengan selamat, sehat, dan meraih haji nan mabrur," ucapnya.

Selengkapnya