Pemkot Depok Akan Tindak Tegas Perumahan Tanpa Izin

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, pihaknya akan menertibkan developer perumahan tidak mengantongi izin. 

Menurut dia, Pemkot Depok saat ini sedang melakukan pendataan developer perumahan nan mempunyai izin dan tidak mempunyai izin.

"Kita lagi melakukan pendataan nan pasti banyak sekali kami temukan cluster yang memang tidak mempunyai izin perumahan," ujar Chandra di Balai Kota Depok, Minggu (27/4/2025).

Meski demikian, dia tak menjelaskan perincian soal siapa developer perumahan nan tak berizin. Menurut Chandra, pendataan tersebut agar tata ruang Kota Depok sesuai dengan peruntukannya.

"Di mana mengenai perihal tersebut nan namanya tata ruang, itu kan perihal nan sangat penting. Kenapa? Karena tata ruang ini saling berkaitan, tata ruang nan satu dengan tata ruang nan lain," tegas dia.

Chandra menjelaskan, diduga developer perumahan nan tidak mempunyai izin, menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Kota Depok. Hal itu berasas inspeksi mendadaknya yang kerap menemukan developer perumahan membangun rumah di wilayah resapan air.

"Kami temukan juga ada perumahan nan enggak ada izin sama sekali, ada juga nan menutup sungai alami, itu nan segera dilakukan penindakan," jelas Chandra.

Pemerintah Kota Depok telah memberikan surat peringatan hingga melakukan penyegelan terhadap perumahan tidak mempunyai izin. Belum lama ini, Pemerintah Kota Depok menyegel perumahan nan dibangun diatas area jejak Setu Gugur, Sawangan.

"Memang rupanya ada juga bangunan-bangunan nan berdiri di area hijau seperti itu,” ucap Chandra.

Selengkapnya