Pemerintah Kaji Bumn Peruma Masuk Danantara: Harus Jadi Pt

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, BUMN dengan status Perum bakal dijadikan Perseroan Terbatas (PT) terlebih dulu sebelum masuk ke dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengkaji proses transformasi perusahaan dengan status Perum. "Transformasi dulu, iya. Ini lagi diproses, nan Perum tetap kita kaji dulu," ujarnya saat ditemui Komisi VI DPR RI, Rabu (19/3).

Selanjutnya, jika Perum BUMN tersebut sudah mempunyai status PT baru dapat berasosiasi ke Danantara. Dalam perubahan status kudu melalui proses inbreng saham nan rencananya bakal dilaksanakan pada bulan ini.

"Kalau ini BUMN nan non-perum nan kita inbrengkan, berasosiasi dengan opersional," ucapnya.

Meskipun demikian, Tiko belum dapatmenyebutkan BUMN mana berstatus Perum mana nan berpotensi menjadi Perseroan Terbatas.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Anjlok Lebih dari 2%, Investor Khawatir Soal Danantara?

Next Article Sedang Rapat di Komisi VI, Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Ruangan

Selengkapnya