Pembukaan Masa Persidangan Iii Dpr Resmi Dimulai, Dihadiri 292 Anggota

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Kamis, 17 April 2025 - 11:35 WIB

Jakarta, detikai.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-17 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 17 April 2025. Adapun rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 292 personil dari 579 personil DPR RI dan dihadiri oleh personil dari seluruh fraksi nan ada di DPR RI,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani tak terlihat dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang III itu. Maka, Dasco nan membacakan pidato Ketua DPR.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Photo :

  • detikai.com.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku ketua majelis membuka rapur DPR RI ke-7 masa persidangan 3 tahun 2024-2025," ujar Dasco

Diketahui, personil DPR memasuki masa reses Hari Raya Idul Fitri 2025 selama nyaris satu bulan sejak 26 Maret 2025 sampai 16 April 2025.

Dalam penutupan masa sidang sebelumnya, DPR telah menyetujui tiga rancangan undang-undang (RUU) untuk menjadi UU.

"Sidang majelis nan terhormat, DPR RI berbareng pemerintah telah menyetujui tiga rancangan undang-undang untuk menjadi UU dan bakal melanjutkan proses pembahasan terhadap tujuh rancangan UU nan saat ini tetap berada dalam tahap pembicaraan tingkat I," kata Puan dalam pidatonya.

Puan melanjutkan, pada masa persidangan ini, DPR RI juga telah menyetujui 12 rancangan UU usul inisiatif DPR RI. Hal ini kata dia menjadi salah satu parameter bagi rakyat dalam menilai keahlian DPR RI adalah dalam menjalankan kegunaan legislasi. 

"Pembentukan UU kudu dilakukan secara bersama-sama antara DPR RI dengan pemerintah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

"Sidang majelis nan terhormat, DPR RI berbareng pemerintah telah menyetujui tiga rancangan undang-undang untuk menjadi UU dan bakal melanjutkan proses pembahasan terhadap tujuh rancangan UU nan saat ini tetap berada dalam tahap pembicaraan tingkat I," kata Puan dalam pidatonya.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya