ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Polisi menangkap HB (38), terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran bocah berinisial MA (4), di dalam kontrakan Kampung Kresek RT06/09 Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. HB ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Alhamdulillah tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro sudah sukses menangkap pelakunya di Tasikmalaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (29/4/2025).
Meski begitu, Kapolres mengaku, belum dapat memastikan untuk apa HB datang ke Tasikmalaya, namun berasas info nan didapat, di sana salah satu istri terduga pelaku berdomisili.
"Saya belum tahu, tapi menurut keterangan istri pertama alias kedua asalnya dari wilayah tersebut," ungkapnya.
Kini, kasus pembunuhan sadis tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Selebihnya tanyakan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, nan krusial pelaku terhadap meninggalnya anak dalam keadaan terbakar di kontrakan di desa Rawa Burung sudah terungkap, jadi kelak motif, dan lain-lain pasti bakal dilakukan press rilis oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.