Pelaku Ekonomi Kreatif Sulit Dapat Kredit, Apa Penyebabnya?

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya bicara tentang tantangan nan tengah dihadapi sektor ekonomi kreatif. Salah satu nan paling krusial adalah para pegiat ekonomi imajinatif tetap terkendala akses pembiayaan.

Hal ini disampaikan Riefky dalam aktivitas Launching OJK Infinity 2.0 & Penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Kemenekraf/Bekraf dan OJK. Keterbatasan akses pembiayaan menurutnya menjadi salah satu penghambat perkembangan.

"Kami menyadari bahwa tantangan ke depan tidak kalah besar antara lain adalah mengenai akses pembiayaan nan belum merata bagi pegiat ekonomi kreatif," ujar Riefky, di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada juga tantangan bahwa kekayaan intelektual tidak sepenuhnya dipahami sebagai aset ekonomi nan dapat dimonetisasi. Riefky menilai, tetap diperlukan sinkronisasi kebijakan antar sektor termasuk sektor ekonomi imajinatif dan sektor keuangan.

Di sisi lain, dalam 11 tahun terakhir kontribusi sektor ekonomi imajinatif dalam produk domestik bruto (PDB) RI meningkat lebih dari 2 kali lipat. Jumlahnya mencapai lebih dari Rp 1.500 triliun, dengan jumlah tenaga kerja meningkat menjadi 26,5 juta orang pada akhir tahun 2024.

Sektor ekonomi imajinatif juga memberikan kontribusi besar dari sisi ekspor produk. Nilai ekspor produk imajinatif melonjak dari US$ 15 miliar pada tahun 2023, menjadi lebih dari US$25 miliar pada akhir tahun 2024.

Riefky mengatakan, pemerintah menargetkan dalam 5 tahun ke depan sektor ekonomi imajinatif dapat menyumbang 8% terhadap PDB dan menyerap tenaga kerja lebih dari 27 juta. Selain itu, dia juga berambisi sektor ekraf dapat tumbuh sebagai motor ekspor dan investasi nasional.

"Ini adalah komitmen kolektif untuk menjadi ekonomi imajinatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Riefky.

Dalam rangka menangkal tantangan-tantangan tersebut, Riefky mengatakan, Kementerian Ekraf menyusun strategi penguatan nan terdiri atas 8 pilar. Hal ini dinamakan 8 Ekraf alias Asta Ekraf.

Adapun dari 8 pilar ekraf tersebut, di antaranya terdapat 3 pilar nan bakal bekerja-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pilar tersebut antara lain sinergi ekraf, biaya ekraf, dan talenta ekraf.

(shc/kil)

Selengkapnya