Pandu Sjahrir Bergabung Dengan Danantara

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandu Sjahrir ikut datang berbareng dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait dan Menteri BUMN Erick Thohir saat berjumpa dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Selasa (11/2/2025) malam. Mereka diketahui membahas program 3 juta rumah.

Maruarar alias berkawan disapa Ara memperkenalkan Pandu sebagai perwakilan dari Danantara. "Pak Pandu dariDanantara," ujar Ara dalam Konferensi Pers di BI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Ara mengatakan bahwa sebelum ke BI, dia berjumpa dengan Pandu terlebih dulu di instansi Danantara. Sebelum itu, Ara juga sempat berbincang dengan Pandu di instansi nan bakal mengurusi perusahaan pelat merah tersebut. 

"Saya sampaikan ya, berapa kali kan saya bicara sama Pak Pandu di Danantara, kita doakan lah nan terbaik, kan waktunya sejenak lagi," ujar Ara.

Sementara, Pandu sendiri belum dapat mengungkapkan posisinya di Danantara lantaran kelak bakal diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Nanti, tunggu tanggal mainnya, tunggu dari istana dulu," ujarnya.

Adapun dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara bakal diluncurkan bulan depan.

Ia ini mengatakan pihaknya sedang menunggu penyelesaian Undang-Undang BUMN nan bakal disahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk penerapan Danantara.

"Di bawah Undang-Undang baru BUMN ini, kami bakal mengembangkan superholding baru kami Danantara," ucap laki-laki nan berkawan disapa Tiko itu selepas Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).

Menurut Tiko, Danantara bakal menjadi superholding BUMN nan bisa menggaet investasi untuk Indonesia. Lantas, selama satu bulan kedepan Kementerian BUMN bakal menetapkan rincian organisasi tersusun.

"Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan bahwa ada perincian nan tepat mengenai organisasi ini. Dan kami bakal meluncurkan organisasi ini mudah-mudahan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan," ujar Tiko.

Adapun Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN telah disahkan pada sidang paripurna Selasa (4/2/2025) menjadi UU. Dalam UU tersebut juga disebutkan mengenai Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pengelola aset perusahaan pelat merah.

Mengutip Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Pasal 3L disebutkan bahwa organ badan terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.

Diketahui sebelumnya Danantara bakal mengelola 7 BUMN nan mempunyai aset jumbo. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, nantinya lembaga investasi tersebut bakal mengelola dan mengoptimalkan seluruh aset dan investasi perusahaan pelat merah.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Strategi MIND ID Perkuat Industri Aluminium RI

Next Article Pandu Sjahrir Buka Suara Soal Danantara

Selengkapnya