ARTICLE AD BOX
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.
Satgas tersebut melibatkan Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN dan BSSN serta pelaksanannya dilakukan sinergis dengan seluruh kementerian/lembaga bekerjasama dengan pemda maupun lembaga mengenai lainnya.
"Bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa kondusif bagi masyarakat dari segala corak premanisme nan mengganggu ketertiban, aktivitas upaya serta suasana investasi. Masyarakat kudu memberikan dukungan. Karena tidak ada satupun kejahatan nan bisa mengalahkan pemerintah dan masyarakat nan bersatu. Apalagi hanya ormas," pungkas R Haidar Alwi.