Ott Pejabat Oku Sumsel Terkait Kasus Suap Proyek Dinas Pupr

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Minggu, 16 Mar 2025 12:40 WIB

Delapan orang nan terjaring OTT KPK di OKU berangkaian dengan kasus dugaan suap proyek pada Dinas PUPR. Ilustrasi. Delapan orang nan terjaring OTT KPK di OKU berangkaian dengan kasus dugaan suap proyek pada Dinas PUPR. (detikai.com/Andry Novelino)

Jakarta, detikai.com --

Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan dilakukan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berangkaian dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitroh menuturkan tim penindakan KPK mengamankan peralatan bukti berupa duit dalam operasi senyap tersebut.

"Uang Rp2,6 miliar," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (15/3), tim penindakan KPK menggelar OTT di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan dengan menangkap delapan orang.

Mereka adalah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga personil DPRD OKU ialah FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.

Mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 08.42 WIB, Minggu (16/3). Para pihak nan terjaring OTT itu tidak diturunkan di lobi gedung lantaran mobil nan membawa mereka melaju ke area belakang.

Petugas keamanan nan berjaga menyebut mereka langsung naik ke lantai atas gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah diturunkan di area belakang.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya