ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang nan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Sabtu 15 Maret 2025.
Delapan pejabat di OKU, Sumatera Selatan nan terjaring OTT KPK dibawa ke Palembang via jalur darat untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna diproses lebih lanjut.
Mereka lampau diterbangkan ke gedung KPK di Jakarta pada Sabtu malam. Selanjutnya, pejabat tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi 16 Maret 2025.
Seperti diberitakan Antara, para pejabat itu tiba di KPK pukul 08.42 WIB menggunakan kendaraan berjenis Toyota Innova berwarna hitam. Tampak ada tujuh mobil nan tiba dan langsung masuk ke area belakang Gedung KPK.
Para pejabat nan terkena OTT KPK itu tidak diturunkan di lobi gedung lantaran mobil nan membawa mereka melaju ke area belakang. Petugas keamanan nan berjaga menyebut bahwa mereka langsung naik ke lantai atas gedung setelah diturunkan di area belakang.
Selain itu, KPK mengamankan duit sebesar Rp2,6 miliar dalam OTT nan menyasar personil DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa OTT ini berangkaian dengan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Berikut sederet kebenaran mengenai pejabat OKU Sumatera Selatan nan terjaring OTT atas kasus tindak pidana korupsi, dihimpun oleh Tim News detikai.com:
8 Orang Terjaring OTT KPK di Sumsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang nan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan.
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan nan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dibawa ke Palembang via jalur darat untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna diproses lebih lanjut.
"Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (16/3/2025) dilansir Antara.
Diketahui, delapan orang nan terjaring OTT yakni, Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) dan tiga orang personil DPRD OKU ialah FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat serta satu orang kontraktor.
Setelah diperiksa secara maraton oleh interogator KPK di Mapolres OKU, tujuh unit mobil nan telah disiapkan membawa ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
"Rombongan KPK ini langsung ke Palembang dan selanjutnya bakal diberangkatkan ke Jakarta," ungkap Kapolres OKU.
Selain itu, interogator juga mengamankan sejumlah duit sebagai peralatan bukti dalam OTT KPK.
Rencananya, kata Kapolres, interogator KPK bakal kembali lagi ke Baturaja, Kabupaten OKU pada Senin, 17 Maret 2025, untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.
Terkait kasus apa nan menjerat Nov Cs, Kapolres mengaku tidak tahu, lantaran pihaknya tidak ikut serta saat OTT KPK. "Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," ujar Imam.
Para Pejabat OKU Sumsel nan Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK
Para pejabat dari Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, nan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi (16/3/2025).
Seperti diberitakan Antara, para pejabat itu tiba di KPK pukul 08.42 WIB menggunakan kendaraan berjenis Toyota Innova berwarna hitam. Tampak ada tujuh mobil nan tiba dan langsung masuk ke area belakang Gedung KPK.
Para pejabat nan terkena OTT KPK itu tidak diturunkan di lobi gedung lantaran mobil nan membawa mereka melaju ke area belakang. Petugas keamanan nan berjaga menyebut bahwa mereka langsung naik ke lantai atas gedung setelah diturunkan di area belakang.
Belum diketahui ada berapa pejabat terkena OTT tersebut nan sudah digiring ke Gedung KPK.
KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar saat OTT di Sumsel
KPK mengamankan duit sebesar Rp2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) nan menyasar personil DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa OTT ini berangkaian dengan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara resmi identitas pihak-pihak nan terjaring dalam operasi tersebut.
"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh, dilansir dari Antara, Minggu (16/3/2025).
Selain itu, dia pun mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang nan terjaring OTT.
Jadi Tersangka Suap, 3 Anggota DPRD dan Kadis PUPR OKU Ditahan di Rutan KPK
KPK menahan enam tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
Penahanan ini dilakukan usai mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Adapun enam tersangka tersebut yakni, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOP), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). Mereka diduga sebagai penerima suap.
Kemudian dua tersangka ialah dari pihak swasta ialah M. Fauzi namalain Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, interogator melakukan penahanan terhadap enam tersangka selama 20 hari, terhitung dari 16 Maret hingga 4 April 2025.
"Terhadap tiga tersangka ialah FJ, MFR dan UM ditempatkan di rumah tahanan negara bagian rutan, dari rutan kelas 1 Jakarta Timur di Gedung KPK C1," ujar Setyo dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Minggu (16/3/2025).
"Sedangkan, tersangka NOP, MFZ dan ASS ditempatkan di rumah tahanan negara bagian rutan dari rutan kelas I Jakarta Timur, bagian rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada K4 Jakarta Selatan," sambungnya.
Setyo menjelaskan kasus ini bermulai dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU pada Januari 2025. Beberapa perwakilan DPRD menemui pihak pemerintah wilayah dan meminta duit 'pokir'.
"Disepakati bahwa jatah pokir diubah menjadi proyek bentuk di Dinas PUPR Kabupaten OKU sebesar Rp40 miliar," ujar Setyo.
Dia menyampaikan pembagian nilai proyek yakni, ketua dan wakil ketua disepakati sebesar Rp5 miliar. Sedangkan, untuk personil Rp 1 miliar.