ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan duit hasil penipuan bisa tidak dilacak lantaran dilarikan ke kripto. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Mohammad Ismail Riyadi mulanya mengatakan salah satu orang nan terkenal nan tertipu dengan total kerugian Rp 330 juta.
Untungnya, orang tersebut sudah menghubungi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dengan segera sehingga dapat memblokir nomor rekening penipu.
"Karena dari scammer ini, itu bakal melarikan uangnya dari, dipecah-pecah melalui beberapa bank, kemudian juga terakhir ini juga diarahkan kepada kripto, untuk bisa tidak dilacak gitu," kata Ismail dalam aktivitas Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari November hingga Maret 2025, IASC telah menyelamatkan biaya Rp 137 miliar dari 98.713 laporan nan diterima. Selain itu, OJK juga telah memblokir 40.445 rekening penipu.
Ismail menerangkan, kecepatan dalam melaporkan dan menangani kejuaraan tersebut menjadi penting, meskipun tingkat pengembaliannya (recovery rate) tetap kalah dibanding negara lain, seperti Singapura dan Malaysia. Untuk itu, Ismail mengimbau agar segera melaporkan ke IASC andaikan diduga terjadi penipuan, seperti telah membagikan kode One Time Password (OTP).
"Nah, ini kebetulan ada info nan menunjukkan ibu ada transaksi, mungkin kita bantu untuk blokir. Padahal itu sebenarnya penipuan, kelak sampai di OTP dan sebagainya terus kita ketipu. Nah ini, itu jika terjadi demikian, apakah dalam corak WA alias dalam corak telepon dan sebagainya, itu bisa lapor ke Indonesia Anti-Scam," terang Ismail.
(rea/ara)