ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mendorong peran industri asuransi dalam memperkuat pasar modal domestik. Kebijakan ini merespons tren global, termasuk langkah China nan mulai melonggarkan pemisah investasi saham bagi lembaga keuangannya.
Melansir Reuters, regulator finansial China mengumumkan rencana meningkatkan pemisah alokasi aset ekuitas bagi sejumlah perusahaan asuransi sebesar 5%. Langkah ini diambil guna memperluas ruang investasi saham dan menambah modal bagi perekonomian riil.
Di Indonesia sendiri, Peraturan OJK (POJK) Nomor 1/POJK.05/2018 tentang Kesehatan Keuangan bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama mengatur, pembatasan aset dalam corak investasi saham nan tercatat di bursa efek, ialah maksimal 10% dari jumlah investasi untuk setiap emiten dan maksimal 40% dari total investasi.
Menanggapi perihal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa peran asuransi sebagai penanammodal lembaga perlu diperkuat.
"Salah satu konsentrasi utama nan sedang dirumuskan adalah gimana industri asuransi dapat berkedudukan lebih jauh sebagai "institutional investor", maka andaikan perihal itu dapat tercapai, maka kekuasaan domestik penanammodal bakal memperkuat pasar modal lebih baik lagi," kata Ogi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, (25/4/2025).
Namun OJK menegaskan bahwa langkah ini kudu dilakukan dengan kehati-hatian tinggi. Strategi investasi industri asuransi tetap kudu memperhatikan karakter produk dan menjaga prinsip asset-liability matching.
Di sisi lain, performa investasi asuransi sendiri tengah mengalami tekanan. Pada Februari 2025, imbal hasil investasi asuransi jiwa tercatat -1,19% dan asuransi umum hanya sebesar 0,90%.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh pelemahan pasar saham domestik nan berakibat pada instrumen kebanyakan investasi asuransi jiwa, ialah saham dan reksa dana. Penurunan tersebut tercermin dari turunnya IHSG secara tahunan (YoY) sebesar 14,29%.
Meski demikian, OJK memproyeksikan hasil investasi industri asuransi bakal tumbuh pada 2025. Pertumbuhan ini tetap dibayangi tantangan pemulihan pasar modal nan belum sepenuhnya stabil.
Produk unit link juga diperkirakan tetap menjadi jagoan di industri asuransi jiwa pada tahun ini. Porsinya diperkirakan berada di kisaran 26-28% dari total premi asuransi jiwa sepanjang 2025.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: IHSG & Rupiah Beda Arah, BI Tahan Suku Bunga Acuan
Next Article Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%