ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com — Premi reasuransi nan kabur ke luar negeri kian meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyoroti akibat tarif Trump nan bisa memperburuk kondisi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mencatat, defisit reasuransi sebesar Rp12,10 triliun per 2024. Porsi reasuransi ke luar negeri adalah sebesar 40% dari total premi reasuransi.
"Peningkatan tarif impor alias kebijakan perdagangan lainnya dapat mempengaruhi biaya premi reasuransi," kata Ogi dalam jawaban tertulis, Jumat, (25/4/2025).
Oleh lantaran itu, untuk mengurangi ketergantungan pada reasuransi luar negeri, langkah nan dipertimbangkan ialah melalui peningkatan modal perusahaan asuransi domestik. Dengan modal nan lebih besar, perusahaan dapat menanggung akibat besar secara mandiri, mengurangi ketergantungan pada reasuransi luar negeri.
"Selain itu, peningkatan kapabilitas tenaga mahir di bagian penilaian dan manajemen akibat bakal memperkuat keahlian perusahaan dalam menilai dan mengelola akibat dengan lebih akurat. Sebagai opsi lain, pembentukan perusahaan reasuransi besar domestik bisa menjadi solusi," ungkap Ogi.
Diketahui, neraca pembayaran asuransi tetap dalam tren defisit. Neraca pembayaran untuk sektor asuransi tercatat tetap negatif pada tahun 2023 akibat transaksi reasuransi ke luar negeri nan lebih besar.
Pada tahun 2023, neraca pembayaran sektor asuransi tercatat sebesar minus Rp 10,2 triliun alias memburuk 28,22% dibandingkan dengan nilai defisit pada tahun 2022 nan tercatat sebesar minus Rp 7,95 triliun.
Saat itu, proporsi premi reasuransi ke luar negeri terhadap total premi asuransi naik dari 34,8% di tahun 2022 ke 38,1% di tahun 2023.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ada Perang Tarif, Ramai Investor Lepas Aset Denominasi Dolar AS
Next Article Indonesia Re Mau Ajukan PMN Lagi Tahun Depan