ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Mantan interogator senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menerima penghargaan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Penghargaan diberikan bertepatan dengan agenda Rapat Senat Terbuka Laporan Tahunan Rektor & Pidato Milad ke-44 UMY, Senin (28/4).
"Terkait dengan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dan perjuangan HAM [Hak Asasi Manusia] serta konsistensi dalam integritas," ujar Novel saat dihubungi melalui pesan tertulis, Senin (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, pihak UMY menyatakan bakal menyebarluaskan rilis perihal itu nanti.
UMY Awards merupakan penghargaan tahunan nan diberikan kepada tokoh nasional nan berkontribusi aktif dalam bagian strategis pembangunan bangsa.
Tahun ini, penghargaan tersebut difokuskan pada bagian Hukum dan HAM nan dinilai mempunyai urgensi tinggi dalam menjaga keadilan dan kestabilan sosial.
"UMY Awards bukan hanya corak apresiasi, tetapi juga komitmen kami untuk mendorong semangat perjuangan membangun Indonesia nan lebih baik," kata Ketua Pelaksana Pidato Milad 44 UMY, Zain Maulana, dilansir dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Sebelum ini, Novel pernah menerima penghargaan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) tahun 2020.
Penghargaan itu diserahkan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad di Putrajaya, Malaysia, Selasa, 11 Februari 2020.
Selain Novel, Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais juga menerima penghargaan tersebut.
Perjalanan Novel dalam pekerjaan memberantas rasuah penuh lika-liku. Dari membongkar kasus besar hingga dikriminalisasi sehingga ditangkap polisi pernah dia rasakan.
Kasus korupsi kakap nan pernah dia tangani seperti megakorupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), suap nan menjerat jejak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri, hingga suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004.
Namanya semakin dikenal masyarakat luas saat Novel hendak menangkap mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Saat operasi penangkapan Bupati Buol tersebut, sepeda motor nan dikendarai Novel ditabrak mobil berpenghuni sejumlah orang tak dikenal.
Dia juga pernah ditabrak saat hendak menuju Kantor KPK dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi saat Novel dan timnya sedang menyelidiki kasus reklamasi Jakarta.
Memasuki April 2017, Novel kudu rehat sementara dari tugas lantaran disiram air keras usai melaksanakan salat subuh di Masjid Al Ihsan. Dua orang tak dikenal membikin sepasang matanya terluka. Bahkan, mata kirinya nyaris rusak. Dia belum mendapat keadilan dari penanganan kasus tersebut.
Pada Mei 2021, Novel berbareng puluhan pegawai KPK lainnya dipecat ketua KPK era Firli Bahuri Cs lantaran dinilai tidak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan tersebut mendapat kritik tajam dari publik.
Setelah itu, Novel berbareng beberapa mantan pegawai KPK menerima rayuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berasosiasi ke Korps Bhayangkara. Mereka ditempatkan di Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri.
(ryn/kid)
[Gambas:Video CNN]