Polisi Periksa Saksi Kasus Penahanan Ijazah Pekerja Cv Sentoso Kurnia

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, detikai.com --

Penyidik Polda Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan penahanan piagam puluhan eks tenaga kerja oleh perusahaan CV Sentoso Seal, milik family pebisnis Jan Hwa Diana di Surabaya. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lebih dari lima orang saksi terkait.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan pihaknya sudah meminta penjelasan dari pihak perusahaan, ialah terlapor Jan Hwa Diana dan suaminya Hendy Soenaryo.

"Yang berkepentingan sudah datang memenuhi panggilan kita, dari interogator sudah melakukan penjelasan kepada nan bersangkutan," kata Kombes Jules, Senin (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan interogator saat ini tengah mengumpulkan perangkat bukti lain guna memperkuat bangunan norma penahanan piagam tersebut.

"Saat ini kita bakal mengumpulkan perangkat bukti lain. Tentunya kita berambisi untuk kasus ini dapat segera selesai," ucapnya.

Terkait jumlah saksi nan diperiksa, Kombes Jules menyebut sudah lebih dari lima orang nan telah dimintai keterangan oleh pihaknya.

"Sejauh ini sudah lebih dari lima orang. Ya, artinya baik korban juga sudah kami klarifikasi, kami mintai keterangan," ujarnya.

Jules mengatakan, proses norma dugaan penahanan piagam nan dilaporkan para mantan tenaga kerja CV Sentoso Seal ini tetap berjalan.

"Terhadap pelaporan oleh mantan karyawannya tentu ini bakal terus berproses bakal kita lanjutkan," katanya.

Jules mengatakan pihaknya juga bakal terus mendalami dugaan ini dengan menggali apakah ada keterlibatan pihak lain.

"Kalau untuk piagam itu sejauh ini kan kita bakal meminta keterangan lebih lanjut. Apakah memang itu dikumpulkan oleh nan berkepentingan (Diana) alias mungkin ada stafnya, ada tenaga kerja lagi di bawahnya nan mengumpulkan. Jadi kita tetap perlu mendalami lebih lanjut," tutup Jules.

Kasus penahanan piagam ini sebelumnya terungkap usai salah seorang eks tenaga kerja Sentoso Seal berjulukan Nila, mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, tentang dugaan penahanan piagam nan dilakukan perusahaan tersebut.

Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat perseteruan. Diana sempat melaporkan kader PDI Perjuangan (PDIP) itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun beberapa hari setelahnya keduanya sepakat berdamai, dan laporan pun dicabut.

Tapi polemik tak berakhir di situ, salah satu eks tenaga kerja Diana, berjulukan Nila melaporkan dugaan penahanan piagam itu ke kepolisian. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR.

Beberapa hari setelahnya ada 30 tenaga kerja melaporkan perihal serupa.

Terbaru, sekarang total ada 44 orang eks tenaga kerja Sentoso Seal melaporkan pihak perusahaan ke Polda Jatim. Mereka mempolisikan perusahaan itu dengan tiga tindak pidana berbeda nan berangkaian dengan penahanan ijazah.

Dalam perihal ini terkait dugaan penipuan, penggelapan dan penghilangan arsip milik orang lain. Laporan mereka diterima dengan Nomor: LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

(frd/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya