ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Kamis, 17 April 2025 - 05:24 WIB
Jakarta, detikai.com – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menjelaskan partai nan dipimpinnya menyerahkan sepenuhnya proses norma mengenai kasus nan menyeret kadernya, Ridwan Kamil. Termasuk mengenai penggeledahan rumah hingga penyitaan sepeda motor milik eks Gubernur Jawa Barat itu.
Ridwan Kamil diketahui terseret dalam kasus dugaan mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Bahlil mengatakan, Partai Golkar menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.
"Berkaitan dengan salah satu kader Partai Golkar, kami dari Partai Golkar menghargai proses norma nan ada," kata Bahlil kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, dikutip Kamis, 17 April 2025.
Bahlil menjelaskan, pihaknya menyerahkan kasus dugaan korupsi itu kepada abdi negara penegak hukum. Namun, di sisi lain, dia meminta kepada masyarakat untuk menghargai asas prasangka tak bersalah.
"Kami serahkan semua proses norma kepada nan berwenang, namun kami juga sebagai penduduk negara kudu menghargai asas prasangka tak bersalah biar masyarakat itu kita lihat berproses," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK, mengenai dengan kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK pun sukses melakukan penyitaan terhadap sejumlah arsip hingga kendaraan roda dua.
Adapun kendaraan roda dua nan disita interogator KPK merupakan milik Ridwan Kamil dengan merek Royal Enfield.
"1 (satu) unit Motor Royal Enfield," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 14 April 2025.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa interogator belum bisa menentukan kapan RK bakal dipanggil berkapasitas sebagai saksi. Dia menyebut, interogator bakal lebih dulu memanggil internal Bank BJB.
"Kita tetap ke pemanggilan saksi-saksi lain. kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya," kata Asep Guntur.
Asep menyebut, saksi-saksi lainnya nan bakal dipanggil juga bakal dikonfirmasi soal keterlibatan RK.
"Kita juga perlu info nan komplit dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur ini," ucap dia.
Kata Asep, dugaan keterlibatan RK diketahui tidak dari awal pengusutan kasus Bank BJB. Setelah interogator KPK merasa cukup atas info dari saksi, kemudian, RK bakal dijadwalkan panggilannya.
Halaman Selanjutnya
"1 (satu) unit Motor Royal Enfield," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 14 April 2025.