Motif Dokter Cabul Rekam Mahasiswi Mandi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Seorang master muda kembali tersandung kasus pelecehan seksual. Kali ini pelakunya dokter PPDS dari Universitas Indonesia (UI).

Dokter gigi muda berinisial MAES itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah merekam mahasiswi mandi di indekosnya Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, tersangka nan sedang menempuh pendidikan master ahli juga tinggal di indekos tersebut.

Ketika itu, dokter cabul tersebut mengaku mendengar bunyi cipratan air dari bilik mandi sebelah pada pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.

"Korban dan pelaku tinggal hanya berdampingan kamarnya saja. Kemudian pelaku MAES usil dengan mengambil handphone dan memanjat bilik mandi korban dan melakukan rekaman dengan lama 8 detik," kata Muhammad Firdaus kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Korban berinisial SSS terkejut mengetahui tindakan tersangka. Terlebih saat kejadian, korban baru selesai mandi dan tetap mengenakan handuk. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, polisi bergerak sigap melakukan penyelidikan. Ponsel pelaku dan juga celana pendek nan digunakan oleh korban pun disita. Pelaku juga telah diamankan. Kepada polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya.

"Terhadap motif pelaku, dengan usil lantaran mendengar korban sedang mandi. Hasil dari proses pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui perbuatannya merekam korban nan sedang mandi. Dan pengakuan dari pelaku baru kali ini melakukan perbuatannya," ujar Firdaus.

Akibat aksinya, MAES dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara," ucap dia.

Seorang master PPDS nekat merekam seorang mahasiswi kedokteran di sebuah bilik kos. Atas aksinya tersebut pelaku dijerat UU Pornografi dengan ancaman balasan 12 tahun penjara.

Viral Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi

Kasus master PPDS merekam mahasiswi mandi ini sebelumnya viral di media sosial. Kabar itu salah satunya diunggah lewat akun IG @insta_kendal, dengan narasi peristiwa terjadi di salah satu indekos wilayah Jakarta Pusat.

Dalam postingan juga menyebut bahwa terlapor korban inisial SS melaporkan Dokter PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) inisial MAES.

"Atas dugaan melakukan perekaman diam-diam terhadap seorang mahasiswi berinisial SS nan sedang mandi di tempat kos," tulis keterangan dalam akun tersebut.

Peristiwa terjadi saat SS sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dia baru menyadari ketika memandang ada tangan memegang ponsel dari arah ventilasi. Sontak dia langsung berteriak.

"Setelah ponsel pelaku diperiksa, ditemukan rekaman visual SS sedang mandi. Korban nan sangat terguncang, meminta video tersebut dihapus dan segera melaporkan kejadian ini berbareng pihak kos ke polisi," tulisnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan kejadian bermulai pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 18.13 WIB, di sebuah kos di Gang Pancing, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Mahasiswi SS nan sedang mandi di bilik kosnya menyadari ada handphone nan merekam dirinya dari arah ventilasi bilik mandi nan berdampingan dengan bilik mandi pelaku.

"Tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada nan berupaya merekam dengan menggunakan handphone. Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan trauma," ujar Firdaus kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Setelah menyadari dirinya direkam, SS langsung berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kos. Ponsel dokter PPDS dari Universitas Indonesia itu kemudian diperiksa dan ditemukan rekaman video SS sedang mandi. Korban nan trauma pun langsung membikin laporan polisi berbareng pengelola indekos.

Infografis

Selengkapnya