ARTICLE AD BOX
Info Politik | detikai.com
Jumat, 28 Mar 2025 14:35 WIB

Jakarta, detikai.com --
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menolak pencantuman namanya sebagai Wakil Ketua Umum dalam kepengurusan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) periode 2025-2030.
Namanya terdaftar sebagai Wakil Ketua Umum PB IKA PMII dalam susunan pengurus periode baru di bawah kepemimpinan Fathan Subchi. Dia pun menyesalkan pencantuman namanya tersebut.
"Sehubungan dengan adanya pencantuman nama saya, Arifatul Choiri Fauzi sebagai Wakil Ketua Umum dalam susunan pengurus PB IKA PMII periode 2025-2030, dengan ini saya menyatakan menolak," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifatul memastikan tidak pernah dilibatkan dalam menyusun kepengurusan PB IKA PMII periode 20225-2030. Bahkan, kata dia, pencantuman namanya tanpa konfirmasi terlebih dulu.
"Pencantuman tersebut tanpa konfirmasi dan status kepengurusan nan tetap dalam kontroversi," tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya terjadi sengketa dalam pemilihan Ketua Umum IKA PMII. Peseteruan di internal IKA PMII terjadi lantaran adanya pihak nan mengeklaim sidang pleno pemilihan ketua umum sah saat Munas, padahal saat itu ketua sidang menyatakan diskors.
Atas perihal tersebut, Ketua IKA PMII, Akhmad Muqowam, menyambangi Kantor Kementerian Hukum pada Senin (24/3). Dia membahas soal nasib Munas VII IKA PMII nan belum jelas setelah ditunda.
Akhmad juga menekankan jika sidang Pleno IV nan digelar saat Munas tidak mempunyai agenda apapun. Penundaan itu lantaran banyaknya perbedaan pendapat dan belum ditemukan jalan tengahnya.
"Kami beranggapan bahwa skors sidang Pleno IV nan dilakukan oleh ketua sidang nan sah dengan agenda pembahasan dan pengesahan tatib pemilihan Ketua Umum PB IKA PMII dan formatur itu, memastikan tidak ada agenda apapun," ujarnya di Kantor Kementerian Hukum beberapa waktu lalu.
(rir)