Mentan Beberkan 7 Perusahaan Yang Ketahuan Kurangi Isi Minyakita

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menemukan tujuh perusahaan nan melakukan praktik kecurangan isi Minyakita. Hal ini ditemukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3) lalu.

Amran menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, ialah menyunat takaran minyak goreng Minyakita. Sebanyak tujuh perusahaan ketahuan sunat takaran minyak goreng dalam bungkusan nan semestinya berisi 1 liter.

"Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada nan hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat," kata Amran dalam keterangan, dikutip Minggu (16/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak tujuh perusahaan nan diduga melakukan praktik kecurangan tersebut, ialah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).

Amran juga sebelumnya telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan.

Selain itu, Amran menyebut beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan nilai satuan tertinggi (HET) Rp 15.700/liter. Ia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas.

"Kami minta ada hukuman berat untuk perusahaan bandel ini. Jangan sampai ada lagi nan menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan," tambah Amran.

(kil/kil)

Selengkapnya