Mensesneg Sebut Prabowo Segera Teken Uu Tni: Sudah Di Meja Presiden, Gak Ada Masalah

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Kamis, 10 April 2025 - 15:31 WIB

Jakarta, detikai.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memastikan Presiden RI Prabowo Subianto segera meneken UU TNI nan belum lama ini direvisi dan disahkan DPR.

Saat ini, kata Prasetyo, patokan tersebut sudah berada di meja Presiden Prabowo. Dia mengatakan tak ada masalah mengenai revisi UU TNI meskipun belakangan menuai polemik di tengah masyarakat.

"Sudah (di meja Presiden). Enggak ada masalah," kata Prasetyo kepada wartawan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis, 10 April 2025.

Prasetyo bilang UU TNI sekarang tinggal menunggu ditandatangani oleh Prabowo untuk selanjutnya diundangkan. "Tinggal diundangkan saja," tutur dia. 

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

Photo :

  • detikai.com.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Sebelumnya, RUU TNI disahkan jadi UU dalam paripurna DPR. Forum paripurna DPR itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Meski menuai banyak protes, DPR berbareng pemerintah tetap mengesahkan RUU TNI jadi UU. Proses revisi menuju pengesahahan UU TNI pun dikebut oleh pemerintah berbareng DPR.

Pengesahan UU TNI itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.

Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan perihal pembahasan revisi UU TNI. Ia meminta agar dapat disetujui dalam sidang paripurna. 

“Kami berambisi dan minta seluruh personil untuk ikut membantu dalam pengambilan keputusan di tingkat II untuk menyetujui perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi UU,” kata Utut.

Lalu, Puan sebagai ketua paripurna bertanya kepada para peserta rapat nan datang apakah RUU TNI ini dapat disetujui disahkan jadi UU. Peserta rapat paripurna pun menyetujui dan RUU TNI sah menjadi Undang-undang.

“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

Pertanyaan Puan pun dijawab setuju oleh para personil majelis datang di paripurna.

Halaman Selanjutnya

Pengesahan UU TNI itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya