Menkes: Berkas Perkara Bully Ppds Undip Sudah Di Tangan Jaksa

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Selasa, 29 Apr 2025 12:36 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi berkas kasus perundungan mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma telah P21. Tiga tersangka dalam kasus ini segera disidang. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan berkas perkara perundungan mengenai kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, Aulia Risma Lestari telah dinyatakan komplit alias P21. (detikai.com/Khaira Ummah)

Jakarta, detikai.com --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan berkas perkara perundungan mengenai kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, Aulia Risma Lestari telah dinyatakan komplit alias P21.

"Jadi sudah P21 sudah masuk ke kejaksaan, tersangkanya sudah ada, tinggal masuk ke pengadilan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi berambisi penanganan kasus nan serius bisa memberi pengaruh jera dan perbaikan dalam PPDS Undip. Ia menyinggung peristiwa adanya tersangka nan diluluskan lebih dulu.

"Sebelum kita masukkan ke pengadilan ada nan nyelonong lulus duluan lebih cepat, itu kejadian di Indonesia kayak begitu nah itu sekarang kita panggil, kemudian kita pastikan jangan ujug-ujug ini nan harusnya lulusnya biasanya berapa bulan, 8 semester, tiba-tiba ini 6 semester udah dilulusin duluan gara-gara dia bisa jadi tersangka," kata Budi.

Ia mengatakan Kemenkes telah meminta agar tersangka itu tidak diluluskan lebih dahulu.

"Hal-hal seperti ini tetap kejadian di Indonesia, begitu kita identifikasi, ada laporan kita hentikan oknum nan memang segera bakal sedang probably masuk tersangka kemudian kenapa diluluskan," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan bullying dan pemerasan hingga menyebabkan mahasiswa PPDS Anestesi Undip Aulia Risma meninggal dunia.

Ketiga tersangka itu merupakan Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip berinisial TEN. Kemudian Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi berinisial SM dan senior korban di Prodi Anestesiologi Undip berinisial YZA.

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya