Menhub Buka Suara Soal Macet Parah Di Tanjung Priok

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka bunyi mengenai dengan kondisi kemacetan parah di Pelabuhan Tanjung Priok. Ia menegaskan bahwa tidak ada kaitannya antara macet tersebut dengan kebijakan pembatasan kendaraan truk di masa Angkutan Lebaran 2025.

Hal ini ditegaskan Dudy saat ditemui usai Rapat Kerja (Raker) berbareng Komisi V DPR RI membahas pertimbangan Angkutan Lebaran 2025. Dudy juga mengaku telah melakukan peninjauan ke letak kemacetan.

"Kalau kita lihat kan setelah kemarin saya meninjau, jadi tidak ada kaitannya antara kemacetan nan terjadi di Tanjung Priok dengan pembatasan kendaraan," kata Dudy di Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudy menjelaskan, pembatasan kendaraan selesai diterapkan pada tanggal 8 April, walaupun di lapangan Kemenhub sudah melakukan relaksasi dari tanggal 7 April. Sedangkan kemacetan baru terjadi pada tanggal 17 April.

"Jadi dari tanggal 7 alias tanggal 8 ke tanggal kejadian tanggal 17 tentang harinya sudah terlalu jauh," ujarnya.

Selanjutnya, ketika Dudy melakukan pengecekan di lapangan, kepadatan tidak terjadi di seluruh terminal, hanya di satu terminal. Adapun terminal itu adalah New Priok Container Terminal One (NPCT1).

Sementara itu, Dudy sendiri memandang bahwa di Tanjung Priok terdapat satu pengelola terminal nan melanggar kapasitas. Menurutnya, semestinya periode pemisah normal dari kapasitasnya di nomor 65%, namun saat kejadian jauh di atasnya.

"Ada kapabilitas nan dilanggar oleh pengelola terminal nan ada di pelabuhan. Nah itu berfaedah jika saya tidak salah kapasitasnya itu sekitar 65%. Pada saat kejadian itu kapabilitas sudah pergi dari salah satu terminal di pelabuhan," kata dia.

Saat ditanya lebih lanjut tentang kemungkinan penerapan sanksi, Dudy mengatakan, pihaknya menyerahkan perihal tersebut kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo selaku induk.

"Kalau dari kami berambisi bahwa itu tidak terjadi lagi. Dan kami juga minta agar andaikan sudah melampaui kapasitas, maka tidak boleh dipaksakan terjadi penumpukan. Sehingga kendaraan-kendaraan nan bakal mengangkut alias nan bakal mengambil peti kemas nan ada di pelabuhan itu tidak berdatangan dengan jumlah nan cukup banyak," kata dia.

(acd/acd)

Selengkapnya