Megawati Sempat Tolak Ruu Tni, Ini Penjelasan Puan Soal Sikap Pdip

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Senin, 17 Maret 2025 - 16:55 WIB

Jakarta, detikai.com - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menjelaskan sikap partainya saat ini mengenai polemik penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI alias RUU TNI. Karena, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sempat menolak RUU TNI pada 2024 lalu.

Puan menjelaskan saat ini partainya telah membahas berbareng mengenai RUU TNI. Bahkan, Ketua Komisi I DPR RI sekaligus kader PDIP, Utut Adianto memimpin rapat panitia kerja (panja) RUU TNI.

"Ya itu kan sebelum kita telaah bersama. Jadi silakan dilihat hasil Panja, tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari Panja nan bakal kita putuskan bersama," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2025

Photo :

  • detikai.com.co.id/Yeni Lestari

Di sisi lain, Puan mengaku kehadiran PDIP dalam pembahasan RUU TNI sebagai salah satu pengawas jika ada produk legislasi nan tak sesuai sebelum disahkan.

"Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal nan kemudian tidak sesuai dengan apa nan kami anggap itu tidak sesuai," kata Puan.

Ketua DPR RI itu juga menambahkan, masyarakat dapat menilai saat proses legislasi dibuka ke publik. Dia mempersilakan publik mengecek kembali perubahan dalam draf revisi itu sebelum nantinya diputuskan.

"Itu kelak dalam keputusannya kita bisa lihat berbareng dan itu sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen. Sudah dipanggil pihak-pihak nan kemudian kudu mendapatkan masukannya dan lain sebagainya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menolak UU TNI dan Polri direvisi. Revisi perundang-undangan tersebut sekarang tetap bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Di mana, rencananya DPR RI bakal melakukan revisi terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Undang-undang, kelak jika saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setujulah, nan RUU TNI-Polri gitu," ujar Megawati dalam pidato politiknya di aktivitas Mukernas Partai Perindo, Jakarta Pusat, pada Selasa, 30 Juli 2024.

Megawati nan juga Presiden ke-5 RI ini menyinggung soal Tap MPR Nomor VI/MPR/2000. Ketetapan tersebut adalah nan mengatur tentang pemisahan TNI dan Polri. Pemisahan TNI dan Polri juga menjadi petunjuk Reformasi 1998.

"Sumbernya itu TAP MPR loh, nan namanya ketika jadi satu, saya nan memisahkan, Presiden loh bukan Megawati. Tap MPR kudu dijalankan ialah pemisahan antara TNI-Polri," jelas Megawati.

Putri Proklamator RI Bung Karno itu menjelaskan, jika memang nan mau disetarakan dari Revisi UU TNI dan Polri ini adalah umur, maka konsentrasi saja di situ. Bahkan dia berpikiran, jika nan dipersoalkan adalah kesetaraan, apakah jika satu lembaga mendapat alutsista pesawat maka lembaga lainnya juga kudu sama.

"Sampai saya bilang gini, oh jika disetarakan artinya jika AU RI punya pesawat, berfaedah polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya. Ada nan bilang, oh enggak gitu bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, ndak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya," jelas Megawati.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menolak UU TNI dan Polri direvisi. Revisi perundang-undangan tersebut sekarang tetap bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya