ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecahan seksual nan dilakukan oleh oknum master belakangan ramai. Di Garut, seorang wanita berinisial AM diduga dilecehkan oleh master Obgyn saat melakukan pemeriksaan kandungan dengan ultrasonografi (USG) di sebuah klinik.
Sementara itu di Jakarta, seorang master gigi berinisial MAES juga ditangkap usai mengintip dan merekam mahasiswi nan sedang mandi di sebuah rumah kos area Jakarta Pusat.
Menanggapi maraknya kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, apalagi saat berada di tempat umum alias saat berurusan dengan profesi-profesi tertentu.
"Kami mengimbau agar berhati-hati saat melakukan aktivitas di tempat umum, pastikan bahwa tidak ada aktivitas kita nan secara pribadi direkam dan lain sebagainya, kemudian andaikan itu berasosiasi dengan orang lain, dengan pekerjaan tertentu nan dengan modus melakukan aktivitas dalam rangka profesinya maka itupun kudu hati-hati," kata dia kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Ade Ary menjelaskan, tidak ada satu pun pekerjaan nan SOP-nya melanggar norma-norma baik itu norma kesusilaan, norma kesopanan hingga norma hukum.
"Kita juga kudu sadar, mawas diri ketika berkomunikasi alias beraktifitas alias menggunakan jasa pekerjaan tertentu kemudian ahli ini melakukan tindakan tindakan nan melanggar norma kesusilaan, patut diwaspadai, bisa ditolak," ucap dia.