ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya jarak tingkat keahlian memahami konsep dasar alias literasi tentang finansial antara laki-laki dan perempuan. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), pertumbuhan indeks tersebut untuk laki-laki tetap jauh lebih besar dibanding perempuan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menuturkan, tingkat literasi laki-laki naik 3,18%. Sementara untuk tingkat perempuan, mengalami penurunan.
"Berdasarkan info metode keberlanjutan, indeks literasi finansial laki-laki naik sebesar 3,18%, sementara wanita justru mengalami penurunan sebesar 1,17%," ujar Friderica dalam konvensi persnya di Kantor BPS, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frederica menjelaskan, indeks literasi finansial laki-laki mencapai 67,32%, sedangkan wanita sebesar 65,58%.
Sementara tingkat mendapatkan akses jasa alias inklusi tidak terpaut begitu jauh antara laki-laki dan perempuan. Berdasarkan hasil SNLIK 2025, inklusi laki-laki tercatat sebesar 80,73%, lebih tinggi sedikit dibanding wanita nan berada sebesar 80,28%.
"Indeks inklusi finansial laki-laki dan wanita meningkat masing-masing sebesar 6,76% dan 4,2%," jelasnya.
Sementara itu, Frederica juga menyebut indeks literasi dan inklusi finansial di kota jauh lebih tinggi dibanding area pedesaan. SNLIK mencatat Indeks literasi perkotaan mencapai 70,89% dan inklusi 83,61%. Sementara di pedesaan tingkat literasi finansial sebesar 59,60% dengan indeks inklusi 75,70% di pedesaan.
Namun begitu, Frederica menyebut literasi dua area tersebut meningkat masing-masing 1,18% dan 0,35%. Sementara inklusi kota tercatat naik 5,2% dan desa 5,57%.
Untuk diketahui, SNLIK sendiri diambil dari 10.800 responden dengan tingkat respons sebesar 99,56%. Responden tersebut mempunyai rentang usia 15-79 tahun nan diambil dadi personil rumah tangga.
Sebaran sampel dilakukan ke 34 provinsi mencakup 120 kabupaten/kota termasuk 8 wilayah instansi regional OJK dengan blok sensus sampel per kabupaten/kota sebanyak 9 titik.
(acd/acd)