Maki Minta Kpk Tunjukkan Sitaan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Di Kasus Bjb

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan keahlian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dia pun mengulas belum adanya penahanan para tersangka, hingga soal bukti penyitaan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil alias RK.

"KPK memang super misterius dalam kasus BJB. Dulu itu pengumuman maju mundur nggak jelas, terus investigasi mengatakan seperti biaya non-budgeter, reklame, pihak ketiga dibayarkan iklan," tutur Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman saat dikonfirmasi detikai.com, Senin (21/4/2025).

"Iklan untuk siapa dan prosesnya duit itu pencairannya bagaimana, pertanggungjawabannya bagaimana, sampai sekarang belum jelas," sambungnya.

Menurut Boyamin Saiman, ketidakjelasan juga terjadi usai penetapan lima tersangka, ialah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto (WH).

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S); dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

"Setelah penetapan tersangka nyatanya sampai sekarang belum ditahan. Padahal dirut nan menjadi tersangka sudah mengundurkan diri. Jadi kan jika alasannya nan berkepentingan tetap kerja kan sudah nggak ada argumen lagi untuk tidak ditahan," jelas dia.

Boyamin menyatakan, kasus korupsi Bank BJB harusnya menjadi salah satu perkara nan diutamakan untuk selesai secepat mungkin. Sebab itu, langkah nan perlu diambil adalah dengan penahanan usai penetapan tersangka.

Selengkapnya