Mahasiwa Terluka Saat Demo Tolak Ruu Tni, Dpr Soroti Aksi Represif Polisi: Gunakan Cara Humanis!

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:14 WIB

Jakarta, detikai.com - Aksi represif abdi negara kepolisian saat mengawal demonstrasi penolakan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) jadi sorotan. Tindakan represif abdi negara itu menuai kecaman. 

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti tindakan represif abdi negara terhadap mahasiswa. Belasan mahasiswa terluka imbas kekerasan nan dilakukan sejumlah abdi negara saat demo beberapa hari lalu.

"Aparat keamanan jangan asal main pukul ke mahasiswa nan sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau alias membubarkan massa," kata Abdullah, dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 22 Maret 2025. 

Dia mengingatkan polisi punya tugas untuk melindungi masyarakat. Ia mengatakan polisi kudu bisa beri teladan kepada rakyat. 

Abdullah mengatakan, para mahasiswa nan menolak RUU TNI sedang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di rumah rakyat. Ia menyebut Indonesia merupakan negara kerakyatan nan menjamin kebebasan beranggapan masyarakatnya. "Mahasiswa menyampaikan aspirasi ini dilindungi oleh konstitusi negara," jelas Abdullah.

Pun, dia mengimbau ketua Polri agar memberikan pengarahan tegas kepada jajarannya nan mengamankan tindakan unjuk rasa. Imbauan itu agar melakukan pendekatan dengan cara-cara damai, sehingga demonstran pun bisa lebih kooperatif. 

"Kalau ada ketegangan di lapangan, abdi negara kudu memprioritaskan langkah-langkah soft approach. Tidak dengan kekerasan nan dapat menyebabkan kondisi semakin memanas. Apalagi sampai ada salah sasaran ke masyarakat umum," jelas politikus PKB itu.

Aksi Mahasiswa Demo Tolak Pengesahan UU TNI

Photo :

  • detikai.com.co.id/M Ali Wafa

Menurut Abdullah, tindakan represif justru bakal membikin keadaan semakin tak kondusif. Aksi kekerasan abdi negara dinilai bisa mencoreng lembaga Polri maupun abdi negara keamanan.

"Berikan kesempatan untuk teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka. Jangan sampai corak represif abdi negara menimbulkan kesan negara tidak mau mendengarkan rakyat," ujar Abdullah. 

Sementara, Abdullah juga mengimbau para mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai. Sebab, apapun alasannya, anarkisme tidak dapat dibenarkan.

"Dan bagi teman-teman mahasiswa, saya juga mengimbau gunakan cara-cara nan tenteram saat menyampaikan pendapat. Sehingga tidak ada argumen penggunaan kekerasan alias tindakan represif aparat," tuturnya. 

Dia bilang aspirasi rakyat termasuk mahasiswa krusial untuk didengarkan. "Saya percaya, kontribusi mahasiswa pastinya bakal berfaedah untuk Indonesia. Maka salurkan aspirasi dan pendapat sesuai dengan ketentuan nan bertindak demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum," ujar Abdullah. 

Seperti diketahui, mahasiswa menggelar tindakan demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi demo itu dilakukan atas penolakan mahasiswa terhadap RUU TNI nan disahkan jadi UU. 

Aksi penolakan terhadap RUU TNI itu digelar di sejumlah daerah. Demo penolakan RUU TNI di depan Gedung DPR pun sempat ricuh, terutama saat abdi negara hendak membubarkan massa aksi. Akibatnya belasan mahasiswa mengalami luka-luka.

Para mahasiswa nan terluka lantaran adanya pukulan dan pentungan dari polisi saat membubarkan unjuk rasa. Tak sedikit dari mahasiswa nan terluka itu kudu dilarikan ke rumah sakit. 

Selain mahasiswa, ada seorang driver ojek online (ojol) nan sedang mangkal di dekat letak demo di Senayan ‘dikeroyok’ aparat. Driver ojol itu dikira mahasiswa demo sampai kepalanya terluka. Videonya represif abdi negara itu viral di media sosial. 

Halaman Selanjutnya

Source : detikai.com.co.id/M Ali Wafa

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya