ARTICLE AD BOX
detikai.com
Senin, 12 Mei 2025 17:15 WIB

Jakarta, detikai.com --
Kuasa norma mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman mengatakan, kasus nan menjerat kliennya tetap bersambung usai penahanan ditangguhkan pada Minggu (11/6).
Ia menyebut, pihaknya menghormati proses norma nan berlangsung. Khaerudin tetap berambisi agar kasus itu dihentikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus tetap bersambung dan kami menghormati proses nan sedang berjalan di kepolisian. Dan angan kami, kasus ini dapat dihentikan," kata Khaerudin saat dihubungi, Senin (12/6).
Ia mengatakan, ada keharusan kliennya untuk wajib lapor usai penangguhan penahanan dikabulkan.
"[Wajib lapor] dua kali per pekan," ujarnya.
Bareskrim Polri sebelumnya menangguhkan penahanan SSS nan menjadi tersangka buntut diduga membikin foto meme wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 Jokowi ciuman.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu mengatakan, permohonan penangguhan penahanan dikabulkan atas beberapa pertimbangan, di antaranya permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya
"Juga berasas atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf lantaran telah terjadi kegaduhan," kata Trunoyudo.
Ia mengatakan, interogator menangani kasus tersebut secara ahli dan proporsional.
"Penyidik melakukan langkah-langkah ini secara prosedur, proporsional dan ahli dan tim kuasa norma terus intens melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim penyidik," katanya.
(yoa/asr)
[Gambas:Video CNN]