ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Rabu, 11 Juni 2025 - 19:23 WIB
Jakarta, detikai.com – Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Aprozi Alam menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah dalam mencabut izin upaya pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kebijakan ini dinilai sebagai corak komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem di area strategis tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia nan mencabut izin tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan kewenangan masyarakat adat,” ujar Aprozi dalam keterangan resminya, Rabu 11 Juni 2025.
Perahu Boat melintasi area wisata Piaynemo di Raja Ampat
Photo :
- Antara/Akbar Nugroho Gumay
Empat perusahaan nan dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Pencabutan ini dilakukan setelah pertimbangan mendalam terhadap akibat lingkungan dan sosial nan ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di area Geopark Raja Ampat .
Aprozi menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkepanjangan nan menjadi konsentrasi pemerintah, dalam perihal ini Kementerian ESDM.
“Raja Ampat adalah aset nasional dengan keanekaragaman hayati luar biasa. Eksploitasi tambang nan tidak terkendali dapat merusak ekosistem dan menakut-nakuti potensi pariwisata berkelanjutan,” jelasnya.
Aprozi mengatakan keputusan Menteri ESDM tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, nan mempunyai landasan kuat lantaran terdapat temuan pelanggaran lingkungan.
Ia juga mendorong pengawasan ketat terhadap PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan nan tetap beraksi di luar area Geopark. “Meski berada di luar area inti, PT Gag Nikel kudu diawasi secara ketat untuk memastikan aktivitasnya tidak merusak lingkungan alias merugikan masyarakat lokal,” tegas Aprozi.
Sebagai personil DPR dari Fraksi Golkar, Aprozi Alam berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan nan mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Aprozi juga mendorong pemerintah wilayah perlu mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial sebelum memberikan izin upaya pertambangan.
“Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia agar lebih akuntabel dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kebijakan pencabutan izin tambang di Raja Ampat telah mendapat support luas dari beragam kalangan, termasuk legislator, aktivis lingkungan, dan masyarakat setempat, sebagai langkah positif menuju pembangunan nan lebih ramah lingkungan.
Halaman Selanjutnya
Aprozi mengatakan keputusan Menteri ESDM tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, nan mempunyai landasan kuat lantaran terdapat temuan pelanggaran lingkungan.