Kuasa Hukum Cecar Sosok 'bapak' Di Kasus Hasto, Ini Kata Ahli Bahasa

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Saksi mahir bahasa, Frans Asisi Datang, menerangkan soal sosok "Bapak" nan disebut dalam komunikasi telepon antara Nur Hasan dan Harun Masiku, dalam sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI Harun Masiku dan perkara perintangan investigasi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Kuasa norma Hasto, Ronny Talapessy, awalnya menyinggung isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nur Hasan, tepatnya di nomor 9 dan 10, nan menjelaskan ketidaktahuannya soal julukan "Bapak" nan dimaksud Harun Masiku.

Selain itu, dalam BAP tersebut Nur Hasan menyebut hanya mengikuti perintah dari dua orang tidak dikenal, dengan ciri-ciri berbulu pendek untuk menelepon Harun Masiku.

"Bisa bantu jelaskan maksud kata 'Bapak' ini siapa pak dalam BAP ini?" tanya Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

"Kalau di sini, 9 dan 10 ini, 'Bapak' itu orang nan tidak diketahui," jawab Frans.

Ronny lantas mempertegas pertanyaannya mengenai "Bapak" nan dimaksud Nur Hasan bukanlah Hasto Kristiyanto, melainkan dua orang tidak dikenal tersebut.

"Berarti bukan Hasto Kristiyanto?" tanya Ronny lagi.

"Bukan," jawab saksi ahli bahasa itu.

Ronny kemudian membacakan keterangan Nur Hasan nan telah bersaksi dalam persidangan sebelumnya. Petugas keamanan DPP PDIP itu sempat menyatakan, bahwa "Bapak" nan dimaksud adalah dua orang tak dikenal itu.

Selain itu, Nur Hasan juga membantah saat ditanyakan bahwa sosok "Bapak" nan dimaksud adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Terkait perihal itu, Frans menjelaskan, andaikan merujuk pada keterangan dalam persidangan nan lampau itu, maka sosok "Bapak" nan dimaksud dapat dimungkinkan bukanlah Hasto Kristiyanto.

"Ya jika ini sama dengan nan tadi, tidak mengarah ke sana," kata Frans.

"Enggak, ini kudu jelas pak, persidangan ini menyangkut nasib orang bapak. Ini saksi kunci sudah diperiksa, dia nan mengalami langsung, dia menjelaskan 'Bapak' itu bukan Hasto Kristiyanto," sahut Ronny.

"Kalau berasas ini tidak," jawab Frans.

"Jadi 'Bapak' nan dimaksud itu bukan Hasto Kristiyanto?" tanya Ronny lagi.

"Bukan Hasto Kristiyanto," ujar Frans.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto didakwa menjadi dalang penyuapan pergantian antar waktu personil DPR periode 2019-2024 nan melibatkan Harun Masiku. Jaksa juga menyebut Hasto merintangi proses investigasi dengan menghilangkan peralatan bukti.

Selengkapnya