ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Kualitas udara di Jakarta pada hari ini, Rabu (14/5/2025) pada pukul 10.00 WIB masuk dalam kategori tidak sehat bagi golongan sensitif. Hal ini berasas laman IQAir.
Indeks Kualitas Udara alias Air Quality Index (AQI) di Jakarta 122 dan polusi udara Kota Jakarta di nomor PM2.5 alias partikel lembut (≤ 2,5 µm).
PM2.5 merupakan partikel nan melayang-layang di udara dengan ukuran diameter 2,5 mikrometer alias kurang. Ukuran PM2.5 sangat mini sehingga dapat diserap ke dalam aliran darah saat bernapas. Karena argumen ini, biasanya polutan ini menimbulkan ancaman kesehatan terbesar.
Dari mana dia datang? Sumber dapat berasal dari sumber buatan manusia dan sumber daya alam alias diciptakan oleh polutan lainnya. Selain itu, pembakaran nan dihasilkan dari pembangkit listrik, asap dan jelaga dari kebakaran rimba dan limbah pembakaran.
Kemudian, dari emisi kendaraan dan pembakaran dari motor, proses industri nan melibatkan reaksi kimia antara gas (sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan senyawa organik nan mudah menguap)
Untuk pengaruh jangka pendek, bisa menyebabkan iritasi pada mata, tenggorokan, dan hidung, debar jantung tidak teratur, batuk, nyeri dada, sakit tenggorokan, sesak napas, dan serangan asma.
Untuk pengaruh jangka panjang, bisa menyebabkan penyakit pernapasan seperti bronkitis, asma, emfisema, kerusakan jaringan paru-paru, kanker, serangan jantung, stroke, dan kematian dini.