ARTICLE AD BOX
Yogyakarta, detikai.com --
Seorang tenaga keamanan namalain satpam salah satu SMA di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, nan berinisial AP ditangkap kepolisian lantaran diduga terlibat dalam jaringan penyuplai senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Dia menjadi satu dari tujuh orang tersangka jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke KKB yang ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerbitan DPO
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan penangkapan di wilayah hukumnya bermulai dari Daftar Pencarian Orang (DPO) nan diterbitkan Polda Papua atas nama AP. Polda DIY yang menerima daftar itu pun bergerak menyelidiki dan menangkap AP di kediamannya nan berada di wilayah Minggir, Sleman.
Endriadi mengatakan berdasarkan info nan diterima, AP dititipi beberapa pucuk senjata api oleh salah seorang saudaranya, sehingga ditetapkan masuk DPO.
"(Diduga) menyimpan dan mempunyai tanpa izin," kata Endriadi saat dihubungi, Kamis (13/3).
"Lalu setelah mendapat DPO itu, kami melakukan back up melakukan upaya penyelidikan sehingga ditemukanlah rumah pelaku atas nama AP itu," bebernya.
Sita senjata api M-16 hingga SS1
Saat melakukan penangkapan, Endri mengatakan polisi menemukan dan menyita sekitar 200 butir peluru dan senjata api organik. Senjata api nan ditemukan dan disita dari rumah itu adalah dua senjata jenis M16, satu pucuk SS1, dan satu pucuk Mouser.
"Setelah (AP) kami amankan, kami interogasi awal, Polda Papua datang jam 10 malam kita serahkan, lampau sudah dirilis kemarin di Polda Papua. Kami rilis bersama," ujar Endri.
Polda DIY, Polda Jatim, dan Papua Barat
Sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz merilis penangkapan tujuh tersangka jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke KKB.
Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin menjelaskan keterlibatan tujuh pelaku itu diketahui interogator dari hasil pengembangan terhadap jaringan nan telah ditangkap sebelumnya.
Patrige menyebut dalam operasi campuran itu pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur dan Polda DIY. Tujuh tersangka nan ditangkap itu merupakan YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas penyelundupan senjata ke wilayah Papua. Kami tidak bakal memberi ruang bagi pihak-pihak nan mencoba memasok senjata ke golongan bersenjata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3).
Ia menjelaskan penangkapan tujuh tersangka itu dilakukan dalam periode 6 hingga 9 Maret 2025. Mereka juga mempunyai peran masing-masing, seperti YE namalain JAS selaku penyedia biaya dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya.
Sementara untuk tersangka TW bekerja membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua. Kemudian ES berkedudukan sebagai perantara penyimpanan senjata dan amunisi di Manokwari.
"MK bekerja sebagai operator pembuatan senjata api rakitan di Bojonegoro, Jawa Timur dan P membantu dalam pembuatan popor serta menguji kepantasan senjata di Bojonegoro, Jawa Timur," tuturnya.
Total sita 17 senjata api
Dalam kasus ini, Patrige mengatakan interogator menyita total 17 senjata api nan terdiri dari 6 laras panjang, 6 laras pendek dan 5 rakitan. Selain itu terdapat 3.573 butir amunisi untuk beragam kaliber.
Tak hanya itu, turut ditemukan peralatan perakitan berupa mesin bubut, gerinda, las listrik, kompresor, serta bahan peledak berupa dua detonator.
"Serta komponen senjata berupa magasin, popor, laras senjata rakitan dan arsip pendukung lainnya. Kemudian duit tunai Rp369 juta," tuturnya.
"Barang bukti ini ditemukan di beragam lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor nan dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan," imbuh Patrige.
(kum/kid/bac)
[Gambas:Video CNN]