Kpu Usul Pemungutan Suara Ulang Pilkada Digelar Sabtu

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:42 WIB

Jakarta, detikai.com - KPU RI mengusulkan pemungutan bunyi ulang (PSU) Pilkada 2024, hasil putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) di 24 wilayah agar digelar pada hari Sabtu. Adapun, salah satu pertimbangannya itu lantaran hari libur sehingga tidak mengganggu perihal lain. 

"Hari Sabtu menjadi pilihan kebijakan kami lantaran pertimbangannya hari libur, tidak perlu ada kebijakan hari nan diliburkan," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2025. 

Photo :

  • detikai.com.co.id/Edwin Firdaus

Terlebih, ditegaskan Idham, kebanyakan masyarakat libur pada hari Sabtu, sehingga tingkat partisipasi pemilih diharapkan bisa maksimal.

"Sebagaimana aspek sosiologis pada hari Sabtu, masyarakat biasanya lebih banyak di rumah sehingga memungkinkan menggunakan kewenangan pilihnya. Kami minta tingkat partisipasi dapat meningkat," kata Idham.

Lebih jauh, Idham merinci usulan tanggal penyelenggaraan pemungutan bunyi ulang (PSU) dari lima kluster pemisah waktu penyelenggaraan PSU sebagaimana tenggat waktu nan diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Mulai dari 30 hari, 45 hari, 60 hari, 90 hari, hingga 180 hari sejak putusan dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin. Antara lain;

1. Batas waktu 30 hari tanggal 22 Maret 2025;
2. Batas waktu 45 hari tanggal 5 April 2025;
3. Batas waktu 60 hari tanggal 19 April 2025;
4. Batas waktu 90 hari tanggal 24 Mei 2025;
5. Batas waktu 180 hari tanggal 9 Agustus 2025.

Diketahui, bahwa 26 perkara PHPU Kepala Daerah, gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Rinciannya 24 pemungutan bunyi ulang (PSU), 1 rekapitulasi bunyi ulang, dan 1 perbaikan keputusan KPU.

Efisiensi Anggaran, Bawaslu Gak Punya Uang Cukup untuk Awasi PSU di 24 Daerah

MK memutuskan 24 wilayah untuk menggelar pemungutan bunyi ulang (PSU) alias coblos ulang.

img_title

detikai.com.co.id

27 Februari 2025

Selengkapnya