ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Rabu, 30 April 2025 - 15:18 WIB
Jakarta, detikai.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) seusai peringatan Hari Buruh Internasional nan dirayakan pada Kamis, 1 Mei 2025.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad seusai aktivitas audiensi dengan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 April 2025.
“Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja. Setelah berbincang panjang dengan para Pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah May Day, DPR bakal memulai pembahasan Undang-Undang PPRT,” kata Dasco.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025
Photo :
- detikai.com.co.id/Yeni Lestari
Dasco menjelaskan pihaknya mendapatkan banyak aspirasi dari para pekerja alias pekerja. Namun, nan terpenting, lanjutnya, para pekerja sepakat untuk membangun kebersamaan antara pemerintah dan DPR.
“Untuk bersama-sama memikirkan gimana solusi nan bagus untuk bangsa dan negara ke depan di tengah situasi ekonomi dunia pada saat ini,” tuturnya.
Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, DPR RI sudah memberikan masukan kepada pemerintah untuk membikin satuan tugas (satgas) nan bekerja untuk memitigasi andaikan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di satu perusahaan alias pabrik.
“Ini kita sedang matangkan terus sehingga kemudian andaikan itu sudah berjalan, mudah-mudahan bisa meminimalisir akibat nan ada terhadap situasi nan ada pada saat ini,” tandas Dasco.
Libur Hari Buruh 1 Mei 2025, Naik LRT Jabodebek Cuma Rp10 Ribu
LRT Jabodebek mengumumkan bahwa pada tanggal 1 Mei 2025 tarif perjalanan hanya bakal dikenakan mulai dari Rp5.000 hingga maksimal Rp10.000.
detikai.com.co.id
30 April 2025