ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa simpanan senilai Rp 75 miliar nan telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bukan milik dia.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada duit alias simpanan nan disita saat itu," kata RK melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sedang diusut KPK. Tim interogator KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil.
Dalam penggeledahan di beberapa letak tersebut, KPK telah menyita sejumlah arsip dan peralatan lainnya, seperti simpanan lebih kurang Rp 70 miliar dan kendaraan bermotor.
Sebelumnya Ketua KPK Setya Budiyanto mengatakan bahwa ada beberapa arsip dan peralatan elektronik nan disita dari rumah Ridwan Kamil. "Ya pastinya jika soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setya.
Saat ini peralatan nan disita tersebut bakal dikaji dan diteliti apakah berangkaian dengan kasus korupsi nan indikasinya merugikan negara hingga ratusan miliar tersebut.
"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, kelak jika memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi nan ada, kelak pasti bakal diikutkan."
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bank BJB Tetap Beroperasi Normal-Siap Umumkan Pembagian Dividen
Next Article Rumah Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Saham BJBR Merosot 1,95%